TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditunjuk Jadi Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono Diminta Fokus Tiga Hal

Ia merupakan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov

Hudiyono dilantik jadi Pj Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10/2020). Dok.Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melantik Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov, Hudiyono sebagai Pj Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10/2020). Ada tiga hal yang dititipkan kepada Hudiyono. Yakni soal pembahasan P-APBD dan R-APBD, Pilkada 2020 dan penanganan COVID-19.

"Bahwa SK untuk Pj Bupati Sidoarjo sudah siap. Sudah dapat copy putusannya kemarin siang (30/9/2020), maka saya minta disegerakan proses pelantikannya," ujar Khofifah.

1. Langsung rapat paripurna siang ini

Hudiyono dilantik jadi Pj Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10/2020). Dok.Istimewa

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, setelah dilantik Hudiyono langsung mengikuti rapat paripurna di DPRD Sidoarjo. Rapat tersebut membahas soal P-APBD 2020 dan R-APBD 2021. "Karena memang perubahan anggaran (P-APBD) harus selesai kemarin. Lalu RAPBD harus segera dibahas," kata Khofifah.

"Jadi manajemen pemerintahan hari ini lebih cepat dan komperhensif. Ini posisinya PJ. Hal yang terkait P-APBD dan R-APBD harus disegerakan," dia melanjutkan.

Baca Juga: Usai Plt Bupati Meninggal, Delapan Kadis di Sidoarjo Positif COVID-19

2. Ingatkan proses Pilkada dan penanganan corona

Arief Rahmat

Selain persoalan anggaran, lanjut Khofifah, tentu harapannya adalah menjaga proses pilkada berjalan baik, masyarakat tetap kondusif dan menghindari klaster pilkada. "ASN bisa jaga jarak sama (netral). Sehingga masyarakat merasa proses yang dijalankan Pj berseiring proses demokrasi memberi ruang ekspresi aspirasinya. Suasana ttp kondusif," jelas dia.

Pengendalian COVID-19 harus tetap termonitor. Sama-sama mengkomunikasijan dan mengonfirmasi penanganannya.

Baca Juga: Kasus Suap, Eks Bupati Sidoarjo Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita Terkini Lainnya