Diperiksa Mega Korupsi YKP, Risma Sebut Dapat 14 Pertanyaan
Risma mengaku sudah pernah menyurati YKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus mega korupsi triliunan rupiah Yayasan Kas Pembangunan (YKP) selama dua jam, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Jatim, Kamis (20/6). Risma masuk sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar 15.00 WIB.
1. Dicecar 14 pertanyaan dan jelaskan sudah surati PT YEKAPE sejak 2012
Risma mengatakan bahwa dirinya dicecar sebanyak 14 pertanyaan saja. Ia juga menyebut kalau sebenarnya sudah berkirim surat ke YKP agar menyerahkan aset Pemkot Surabaya sejak 2012.
"Saya pernah kirim surat ke YKP untuk mnyerahkan aset itu ke pengelolanya di pemkot tahun 2012, tapi saat itu ada penolakan (dari PT YEKAPE)," ujar Risma.
Baca Juga: Kasus Mega Korupsi YKP, Kejati akan Periksa Wali Kota Risma