TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinsos Jatim Cairkan Santunan ke 2.136 Ahli Waris

Tahap dua belum cair karena masih PPKM

Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi. Dokumentasi Dinsos Jatim

Surabaya, IDN Times - Kasus kematian akibat COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terbilang tinggi. Namun Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan santunan untuk para ahli waris. Pemerintah provinsi (Pemprov) pun berinisiatif memberikan santunan sendiri melalui Dinas Sosial (Dinsos).

1. Sebanyak 2.136 ahli waris dapat santunan pada tahap satu

Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi. Dokumentasi Dinsos Jatim

Kepala Dinsos Jatim, Alwi mengatakan, pihaknya telah memberikan santunan sebesar Rp5 juta ke 2.136 ahli waris. Nah, pemberian santunan ini dilakukan secara bertahap oleh pemprov sembari melakukan asesmen data yang masuk

"Tahap pertama sudab tercover," ujarnya, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Dinsos Jatim Masih Mendata Anak Yatim Korban COVID-19

2. Tahap dua belum cair karena masih PPKM

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara untuk tahap kedua, Alwi menyampaikan belum bisa dicairkan. Sebab beberapa masih difokuskan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat-Level sejak 3 Juli hingga 9 Agustus mendatang.

"Untuk tahap dua belum karena kita masih dalam rangka PPKM (Darurat-Level), mungkin bantuan itu masih berkaitan dengan PPKM itu," jelasnya.

Baca Juga: Mensos Temui dan Berikan Santunan Bagi Ahli Waris KRI 402 Nanggala

Berita Terkini Lainnya