Dinsos Jatim Cairkan Santunan ke 2.136 Ahli Waris
Tahap dua belum cair karena masih PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus kematian akibat COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terbilang tinggi. Namun Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan santunan untuk para ahli waris. Pemerintah provinsi (Pemprov) pun berinisiatif memberikan santunan sendiri melalui Dinas Sosial (Dinsos).
1. Sebanyak 2.136 ahli waris dapat santunan pada tahap satu
Kepala Dinsos Jatim, Alwi mengatakan, pihaknya telah memberikan santunan sebesar Rp5 juta ke 2.136 ahli waris. Nah, pemberian santunan ini dilakukan secara bertahap oleh pemprov sembari melakukan asesmen data yang masuk
"Tahap pertama sudab tercover," ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Dinsos Jatim Masih Mendata Anak Yatim Korban COVID-19
Baca Juga: Mensos Temui dan Berikan Santunan Bagi Ahli Waris KRI 402 Nanggala