TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara Khofifah Lantik Pejabat Pemprov di Tengah Wabah COVID-19

Yang penting setelah ini amanah sama jabatannya

Pelatinkan pejabat Pemprov Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim

Surabaya, IDN Times - Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah dimodifikasi. Di tengah wabah virus corona atau COVID-19, beberapa aturan baru diberlakukan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

1. Pelantikan digelari di Grahadi, tiap sesi 25 pejabat

Pelatinkan pejabat Pemprov Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim

Aturan pelantikan pejabat eselon III dan IV kini sedikit berubah. Jika sebelumnya acap kali digelar lapangan terbuka, sekarang pelantikan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Tiap sesinya juga dibatasi.

"Kami melakukan pelantikan secara beruntun dengan maksimal setiap sesihanya 25 orang saja, dilakukan beruntun satu sesi hingga dua sesi setiap harinya dan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi,” ujarnya, Minggu (12/4).

Baca Juga: Tegaskan Relaksasi Kredit, Khofifah: Jangan Pakai Debt Collector

2. Pejabat yang dilantik wajib pakai masker, hand sanitizer, hingga jaga jarak

Pelatinkan pejabat Pemprov Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim

Tak hanya itu, pejabat eselon III dan IV yang dilantik oleh gubernur kelahiran Surabaya ini diwajibkan memakai masker dan hand sanitizer saat di ruang pelantikan. Ketika dilantik mereka harus menerapkan physical distancing.

"Kami sengaja mencicil pelantikannya, seluruh pejabat yang hadir di pelantikan diharuskan mengenakan masker dan juga menjaga jarak masing-masing orang 2,5 meter," kata Khofifah.

3. Pelantikan untuk isi kekosongan

Pelatinkan pejabat Pemprov Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim

Sebenarnya, pelantikan pejabat eselon III dan IV harusnya dilantik bersama-sama pada awal Maret lalu. Berhubung virus melanda, pelantikan dibagi menjadi tiap sesi. Menurut Menteri Sosial kabinet Indonesia Kerja ini, pelantikan menjadi hal penting.

"Ini harus kami lakukan agar posisi yang kosong segera terisi," ucap dia.

“Karena Pemprov Jatim harus mengejar pelaksanaan Perpres 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi Jatim, kemudian juga persiapan penyusunan RKP tahun 2021, penyelarasan RPJMN dan RPJMD dan sebagainya,” Khofifah menambahkan.

Baca Juga: Bosan #DiRumahAja? Khofifah Sarankan Warganya Work From Hotel 

Berita Terkini Lainnya