Bagian dari Komplotan Hacker Bitcoin, Polda Tangkap Dua Orang Lagi
Mereka membobol kartu kredit untuk beli bitcoin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua orang peretas atau hacker kembali ditangkap Subdit V Siber Polda Jawa Timur (Jatim). Satu hacker berinisial FSR warga Bekasi dan satu lagi, AZ, warga Jakarta. Keduanya membobol kartu kredit korbannya untuk modal membeli bitcoin.
"Tersangka FSR dan AZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka yaitu tersangka HTS dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (28/6/2021).
1. Penangkapan hasil pengembangan
Penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya, HTS. Pria yang berperan sebagai penampung data ilegal akses alias koordinator komplotan hacker itu ditangkap di Bandara Juanda Surabaya.
HTS ditangkap bersama tersangka lain, yakni AD, RH dan RS. AD sendiri bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang dikirimkan dari tersangka HTS. Sementara RH selaku pengumpul data atau mencari data credit card. Kemudian RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain).