TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aremania Desak Eks Kapolda Jatim Diperiksa Kasus Kanjuruhan

Diduga ikut berikan izin

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. ANTARA/Firman

Surabaya, IDN Times - Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang. Puluhan saksi pun telah diperiksa. Namun, kali ini ada desakan eks Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta supaya diperiksa juga dalam kasus ini.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Kanjuruhan P18, Dikembalikan ke Polda

1. Nico dinilai ikut beri izin pertandingan

Penyambutan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Dr. Nico Afinta. Sabtu (21/11/2020). Dok istimewa

Desakan pemeriksaan terhadap Nico ini digaungkan oleh Tim Gabungan Aremania (TGA). Menurut mereka, jenderal polisi bintang dua itu punya tanggung jawab saat tragedi. Dia diduga yang ikut memberikan izin pertandingan Arema FC Vs Persebaya pada malam hari.

"Pertandingan itu kan atas izin Kapolda Jatim, sementara Kapolda tidak diperiksa, alih-alih diperiksa dia hanya dipindah saja," ujar pendamping hukum TGA, Andy Irfan dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

2. Nico hanya dicopot tanpa diperiksa

Kapolda Jatim, Ijren Pol Nico Afinta. Dok. Humas Polda Jatim.

Saat ini, Nico sudah dicopot dari jabatan Kapolda Jatim. Kini jabatan tersebut diemban oleh Irjen Pol Toni Harmanto. TGA, kata Andy, menyayangkan langkah Polri yang hanya memindah Nico tanpa memeriksanya.

"Penyidikan tidak menyentuh pimpinan tertinggi pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan," tegas dia.

Baca Juga: Satu Bulan Dirawat, Satu Pasien Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang 

Berita Terkini Lainnya