Satu Bulan Dirawat, Satu Pasien Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kabar gembira datang dari satu pasien tersisa tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Kepanjen. Setelah menjalani perawatan selama satu bulan, pasien terakhir atas nama Vicky Hermansyah itu diperbolehkan pulang, Rabu (2/11/2022). Kepulangan pemuda 20 tahun asal Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo itu juga dilepas langsung oleh Bupati Malang, M Sanusi.
1. Perawatan akan dilanjutkan di rumah
Bupati Malang, M Sanusi menjelaskan bahwa Pemkab Malang telah berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo terkait pemulangan pasien. Nantinya, proses perawatan lanjutan bagi pasien akan diteruskan oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo, melalui Puskesmas di wilayah tempat tinggal korban.
"Sudah kami koordinasikan dengan Pemkab Sidoarjo. Pasien akan diterimakan ke puskesmas setempat kemudian diantarkan pulang ke rumahnya," urainya Rabu (2/11/2022).
2. Pasien terakhir yang dirawat di RSUD Kepanjen
Sanusi menambahkan bahwa Vicky adalah pasien terakhir tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Kepanjen. Total, RSUD Kepanjen atau yang dikenal juga dengan sebutan RSUD Kanjuruhan merawat 197 korban luka. Seluruh korban saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing melanjutkan dengan rawat jalan.
"Alhamdulillah semua pasien yang dirawat di RSUD Kanjuruhan tidak ada yang meninggal dunia. Vicky adalah pasien terakhir yang dirawat di RSUD Kanjuruhan," imbuhnya.
3. Pastikan tak ada biaya perawatan
Dalam kesempatan tersebut, Sanusi juga memastikan bahwa selama perawatan tak ada pungutan apapun kepada pasien. Seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Kabupaten Malang melalui dana BTT. Total sejauh ini Pemkab Malang sudah menganggarkan Rp900 juta untuk pembiayaan perawatan pasien.
"Sesuai kesepakatan pembagian tugas dengan gubernur saat awal tragedi lalu. Pasien hang dirawat di RSUD Kanjuruhan ditanggung Kabupaten Malang dan yang di RS Saiful Anwar pembiayaannya ditanggung provinsi," imbuhnya.
4. Masih layani untuk rawat jalan
Meski sudah tak ada lagi pasien yang dirawat di RSUD Kanjuruhan, Sanusi menyebut bahwa pelayanan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan masih tetap jalan. Sebagaimana komitmen diawal yakni pelayanan sampai pasien benar-benar sembuh.
"Untuk yang rawat jalan terus kami layani. Kalu yang sebelumnya belum pernah terdaftar bisa melampirkan surat keterangan dari RT, RW dan desa," pungkasnya.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Kanjuruhan P18, Dikembalikan ke Polda