Antisipasi Kebakaran Seperti Tangerang, Ini Langkah Lapas di Jatim
Alat elektronik modifikasi bisa timbulkan kebakaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami kebakaran, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 40 lebih narapidana (napi) dilaporkan tewas. Melihat kondisi tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Jatim), Krismono mengeluarkan beberapa instruksi antisipasi.
1. Instruksikan penggeledahan secara rutin
Salah satu instruksi yang ditekankan ialah penggeladahan secara rutin di lapas dan rutan di Jatim. Setiap hari bergiliran melakukan penggeledahan. Rata-rata, setiap lapas maupun rutan melakukan penggeledahan sepekan sekali.
“Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada,” ujar Krismono tertulis.
Baca Juga: Penggeledahan Lapas Medaeng, Ada Ponsel Hingga Korek Api
Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang Versi Kapolda