Antisipasi Kebakaran Seperti Tangerang, Ini Langkah Lapas di Jatim 

Alat elektronik modifikasi bisa timbulkan kebakaran

Surabaya, IDN Times - Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami kebakaran, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 40 lebih narapidana (napi) dilaporkan tewas. Melihat kondisi tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Jatim), Krismono mengeluarkan beberapa instruksi antisipasi.

1. Instruksikan penggeledahan secara rutin

Antisipasi Kebakaran Seperti Tangerang, Ini Langkah Lapas di Jatim Kemenkumham Jatim lakukan penggeledahan rutin antisipasi alat ilegal yang picu kebakaran di lapas. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Salah satu instruksi yang ditekankan ialah penggeladahan secara rutin di lapas dan rutan di Jatim. Setiap hari bergiliran melakukan penggeledahan. Rata-rata, setiap lapas maupun rutan melakukan penggeledahan sepekan sekali.

“Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada,” ujar Krismono tertulis.

2. Ada beberapa temuan barang elektronik hingga modifikasi yang berbahaya

Antisipasi Kebakaran Seperti Tangerang, Ini Langkah Lapas di Jatim Kemenkumham Jatim lakukan penggeledahan rutin antisipasi alat ilegal yang picu kebakaran di lapas. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Dari penggeladahan yang digelar, Krismono mengakui ada temuan benda terlarang seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang modifikasi napi. Modifikasi pemanas air dari gelas dan garpu baru-baru ini ditemukan di Lapas Jombang.

“Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas,” kata dia.

Baca Juga: Penggeledahan Lapas Medaeng, Ada Ponsel Hingga Korek Api

3. Alat ilegal bisa sebabkan kebakaran, maka perlu dicek instalasi listrik di lapas/rutan

Antisipasi Kebakaran Seperti Tangerang, Ini Langkah Lapas di Jatim Kemenkumham Jatim lakukan penggeledahan rutin antisipasi alat ilegal yang picu kebakaran di lapas. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Alat-alat ilegal semacam itu, kata dia, berpotensi  memicu konsleting dan mengakibatkan kebakaran. Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas/ rutan di Jatim untuk lebih waspada. Yakni dengan mengecek instalasi listrik yang ada.

“Kami minta agar lapas/rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak,” pungkas dia.

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang Versi Kapolda

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya