TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD Jatim Diduga KDRT, Gerindra Serahkan ke Penegak Hukum

Sudah menjadi ranah penegak hukum

Ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) berinisial BK dilaporkan istrinya berinisial MM atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berdasarkan penelusuran IDN Times, terduga merupakan legislator dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sering Pukuli Istri

1. Ketua Gerindra Jatim sebut itu masalah keluarga

Gerindra.com

Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad mengaku enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan kasus KDRT tersebut. Menurut pria yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini, dugaan kasus itu sudah masuk ranah keluarga.

"Itu masalah keluarga. Saya tidak berkomentar," ujarnya tertulis saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

2. Jika memang sudah dilaporkan polda, serahkan sepenuhnya ke penegak hukum

ilustrasi penegakan hukum (jagad.id)

Sadad menyebut kalau dugaan kasus KDRT itu memang telah dilaporkan ke Polda Jatim, maka hal itu sudah menjadi wewenang penegak hukum. Ia pun menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

"Sudah menjadi ranah penegak hukum," tegasnya.

Baca Juga: Pilu! 10 Artis Indonesia Pernah Alami KDRT, Diludahi dan Dipukuli

Berita Terkini Lainnya