Aksi Greenpeace Kandas, Walhi Minta Perlindungan, LSM Lokal Bersuara
LSM Tapal Kuda Nusantara mengaku tak intimidasi Greenpeace
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur (Jatim) mendesak polisi untuk memberikan perlindungan hukum kepada Greenpeace Indonesia yang diduga mendapat intimidasi di Probolinggo. Green Peace dikabarkan diadang saat melakukan aksi bertajuk Chasing the Shadow.
Baca Juga: Tim Greenpeace Diintimidasi di Probolinggo, Dilarang Kampanye saat G20
1. Greenpeace diadang di Probolinggo pada 7 November 2022
Manajer Pembelaan Hukum Walhi Jatim, Pradipta Indra menjelaskan, Chasing the Shadow adalah tema kampanye Greenpeace Indonesia untuk menyuarakan persoalan krisis lingkungan hidup. Mereka bersepeda dari Jakarta ke Bali melintasi setiap kota/kabupaten yang mengalami persoalan lingkungan, dari eksploitasi karst, dampak krisis iklim, pencemaran laut dan aneka persoalan lainnya.
Tetapi aksi mereka di Jatim mendapatkan hambatan. Seusai menggelar pameran, pentas seni dan diskusi di Surabaya pada tanggal 5 - 6 November 2022, tim kampanye melanjutkan gowesnya menuju Bali dengan melintasi Probolinggo.
"Sayangnya di sana tim kampanye mendapatkan hadiah pengadangan dari belasan orang yang memakai baju LSM lokal pada 7 November 2022, sebagai bentuk penolakan akan aksi kampanye tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Greenpeace Sayangkan Jokowi Tak Singgung Krisis Iklim di Pidato HUT RI