TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AJI Surabaya Tegaskan Nurhadi Tak Langgar Kode Etik

Polisi periksa Ketua AJI Surabaya

Reka adegan ketika korban, Nurhadi, masuk ke dalam gedung, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Surabaya, IDN Times - Penyelidikan kasus kekerasan terhadap Koresponden Tempo, Nurhadi terus dilakukan Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Usai prarekonstruksi dan pemeriksaan saksi korban dan redakturnya pekan lalu, polisi memanggil Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer untuk dimintai keterangan, Selasa (13/4/2021).

1. Polisi ingin tahu status anggota AJI dari Nurhadi

Koresponden Tempo, Nurhadi bersama kuasa hukumnya usai diperiksa sebagai saksi korban di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/3/2021). Dok. Ist

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pukul 10.00-14.30 WIB, Eben mendapat 14 pertanyaan. Mulai dari status keanggotan Nurhadi di AJI Surabaya hingga cara peliputannya sebelum tragedi pemukulan.

“Penyelidik ingin tahu apakah rekan Nurhadi benar-benar anggota AJI Surabaya,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Kutuk Kekerasan Terhadap Nurhadi, Jurnalis Tulungagung Gelar Aksi

2. Tegaskan Nurhadi tidak langgar kode etik AJI

Korban, Nurhadi saat prarekonstruksi, Senin (29/3/2021). Dok. Ist

Polisi melanjutkan pertanyaan soal kode etik, lantaran Nurhadi meliput tanpa diundang. Eben menegaskan kedatangan Nurhadi ke pesta pernikahan yang digelar 27 Maret lalu itu bagian liputan investigasi. Dia mengejar klarifikasi dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

“Jadi dalam hal ini, apa yang dilakukan Nurhadi tidak melanggar peraturan yang berlaku di AJI, baik itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi, maupun kode etik jurnalis yang diakui oleh AJI,” jelas Eben.

“Justru kedatangannya ke sana karena ada tanggung jawab dari Kode Etik di mana pemberitaan harus berimbang. Semua pihak, termasuk tersangka diberikan kesempatan untuk menjelaskan kasus yang dihadapinya,” dia melanjutkan.

Baca Juga: Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polda Jatim Periksa Redaksi Tempo

Berita Terkini Lainnya