AJI Surabaya Tegaskan Nurhadi Tak Langgar Kode Etik
Polisi periksa Ketua AJI Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penyelidikan kasus kekerasan terhadap Koresponden Tempo, Nurhadi terus dilakukan Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Usai prarekonstruksi dan pemeriksaan saksi korban dan redakturnya pekan lalu, polisi memanggil Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer untuk dimintai keterangan, Selasa (13/4/2021).
1. Polisi ingin tahu status anggota AJI dari Nurhadi
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pukul 10.00-14.30 WIB, Eben mendapat 14 pertanyaan. Mulai dari status keanggotan Nurhadi di AJI Surabaya hingga cara peliputannya sebelum tragedi pemukulan.
“Penyelidik ingin tahu apakah rekan Nurhadi benar-benar anggota AJI Surabaya,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Kutuk Kekerasan Terhadap Nurhadi, Jurnalis Tulungagung Gelar Aksi
Baca Juga: Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polda Jatim Periksa Redaksi Tempo