Kecam Kekerasan Jurnalis, Awak Media di Tulungagung Turun ke Jalan

Kapolres tanda tangani petisi tolak kekerasan

Tulungagung, IDN Times - Puluhan jurnalis dan aktivis Pers Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Journalis Anti Kekerasan (GEJOLAK) di Kabupaten Tulungagung, menggelar aksi solidaritas tolak kekerasan di Mapolres setempat. Dalam aksi ini mereka mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya.

Korban mendapatkan penganiayaan saat sedang melakukan investigasi dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Mereka meminta polisi mengusut tuntas aksi kekerasan yang dialami jurnalis tersebut.

1. Kasus kekerasan cenderung meningkat setiap tahun

Kecam Kekerasan Jurnalis, Awak Media di Tulungagung Turun ke JalanJurnalis di Tulungagung gelar aksi. IDN Times / Bramanta

Koordinator aksi, M Aminun Jabir menerangkan kekerasan yang dialami oleh jurnalis selalu meningkat setiap tahunnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 yang terdapat 79 kasus.

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. "Ini tidak bisa dibiarkan, kekerasan terhadap jurnalis selalu terjadi dan cenderung meningkat setiap tahunnya," ujarnya, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Pemukulan Jurnalis Nurhadi, Kuasa Hukum Sebut Menantu Angin Terlibat

2. Minta polisi tuntaskan kasus kekerasan jurnalis

Kecam Kekerasan Jurnalis, Awak Media di Tulungagung Turun ke JalanJurnalis di Tulungagung gelar aksi. IDN Times / Bramanta

Peserta unjuk rasa mengawali aksinya dengan long march dari Kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung. Sebelum tiba di tujuan, awak media sempat berorasi di Simpang Empat Tulungagung Teather. Tiba di Mapolres Tulungagung, para jurnalis berorasi sembari melakukan aksi teatrikal. Mereka melemparkan kartu identitas pers beserta alat kerja seperti ponsel dan kamera.

Kelengkapan peliputan tersebut juga ditaburi kembang. Ini sebagai simbol matinya kebebasan pers atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap Nurhadi dan sejumlah peristiwa serupa yang sudah terjadi. "Kami menuntut polisi mengusut tuntas dan menangkap oknum yang terlibat," tegasnya.P

3. Kapolres komitmen kasus tidak terjadi di Tulungagung

Kecam Kekerasan Jurnalis, Awak Media di Tulungagung Turun ke JalanKapolres tanda tangan petisi. IDN Times / Bramanta

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiyakto hadir menemui aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis. Turut hadir juga Kasdim 0807 Tulungagung, Mayor Wahono. Mereka ikut menandatangani petisi tolak kekerasan jurnalis di sebuah kain putih.

"Kami berkomitmen kejadian tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan profesional dan juga kami berkomitmen peristiwa di Surabaya tidak terjadi di Tulungagung," pungkasnya.

Baca Juga: Berlanjut, Nurhadi Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya