9 Hari Pertama PPKM, 1,2 Juta Orang Pelanggar Terjaring
Denda yang terkumpul lebih dari Rp200 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur (Jatim) telah berjalan 11 hari. Akan tetapi, Polda Jatim baru mendapatkan laporan jajaran polresnya dari 9 hari PPKM, tepatnya 11-19 Januari 2021. Dalam kurun waktu tersebut, kepolisian bersama TNI dan Satpol PP telah merazia 838.253 tempat.
1. Sebanyak 1.216.236 orang terjaring razia PPKM
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari 838.253 tempat yang dirazia itu terjaring sebanyak 1.216.236 orang. Selain tempat-tempat umum seperti cafe, restauran hingga warung kopi, razia juga digelar di pelabuhan, bandara dan terminal.
"Itu berjumlah 4.430 kali. Mal dan perbelanjaan itu 26.364 dan pasar 12.156 kali. Untuk restauran atau rumah makan itu 59.872. Sedangkan tempat wisata sudah dilakukan razia 4.607 kali. Kemudian tempat ibadah dilakukan razia 28.793," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Pukul 8 Malam
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari