7.246 Orang Dipecat, Disnaker Jatim Klaim Angka PHK Terendah Se-Jawa
Data per 31 Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo mengklaim angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya paling rendah daripada provinsi lain se-Pulau Jawa. Yaitu sekitar 15 persen saja.
“Dari data per 31 Desember 2020 ada 341 perusahaan yang melakukan PHK terhadap pegawainya. Kemudian untuk pegawai yang di-PHK ada 7.246 orang. Sedangkan untuk yang merumahkan pegawai ada 608 perusahaan dan yang dirumahkan ada 34.138 pekerja,” ujarnya.
1. 2,48 persen pekerja di-PHK dan dirumahkan karena terdampak pandemik
Himawan membeberkan, dari total 1.668.689 tenaga kerja yang tedampak pandemik COVID-19, 41.384 di antaranya kena PHK dan dirumahkan atau 2,48 persen dari jumlah keseluruhan. Rinciannya, 0,43 persen di-PHK dan 2,04 persen dirumahkan.
"Untuk perusahan terdampak sebanyak 949 atau 8,13 persen. Dari total 11.674 perusahaan 2,78 persen melakukan PHK dan 5,20 persen merumahkan,” kata dia.
Baca Juga: Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah
Baca Juga: Disnaker Jatim: Ada Perusahaan yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan