7.246 Orang Dipecat, Disnaker Jatim Klaim Angka PHK Terendah Se-Jawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo mengklaim angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya paling rendah daripada provinsi lain se-Pulau Jawa. Yaitu sekitar 15 persen saja.
“Dari data per 31 Desember 2020 ada 341 perusahaan yang melakukan PHK terhadap pegawainya. Kemudian untuk pegawai yang di-PHK ada 7.246 orang. Sedangkan untuk yang merumahkan pegawai ada 608 perusahaan dan yang dirumahkan ada 34.138 pekerja,” ujarnya.
1. 2,48 persen pekerja di-PHK dan dirumahkan karena terdampak pandemik
Himawan membeberkan, dari total 1.668.689 tenaga kerja yang tedampak pandemik COVID-19, 41.384 di antaranya kena PHK dan dirumahkan atau 2,48 persen dari jumlah keseluruhan. Rinciannya, 0,43 persen di-PHK dan 2,04 persen dirumahkan.
"Untuk perusahan terdampak sebanyak 949 atau 8,13 persen. Dari total 11.674 perusahaan 2,78 persen melakukan PHK dan 5,20 persen merumahkan,” kata dia.
2. Kebanyakan hotel dan restoran yang merumahkan pegawai
Kebanyakan, lanjut Himawan, pegawai hotel dan restoran yang dirumahkan. Persentasenya mencapai 31,37 persen. Sebenarnya sebagian sudah ada yang dipanggil untuk bekerja kembali.
"Namun karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mereka kembali dirumahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah
3. Sektor manufaktur paling banyak memecat pekerja
Lebih lanjut, PHK terbanyak pada sektor manufaktur yakni 24,95 persen. Sedangkan perusahaan yang melakukan PHK yang bergerak di bidang retail adalah 22,06 persen.
“Perusahaan pada bidang retail banyak yang tutup. Pandemik COVID-19 membuat banyak orang yang melakukan transaksi jual beli secara online,” ucapnya.
Himawan melanjitkan, untuk perusahaan alas kaki dan rambut palsu memang tidak tutup. Namun, karena produksinya berkurang, sehingga banyak pegawainya yang dikurangi. Sebab, selama pandemik masyarakat memilih untuk menjaga kesehatan ketimbang fesyen.
Baca Juga: Disnaker Jatim: Ada Perusahaan yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan