Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah 

Sabar ya, semoga pandemik ini segera berlalu

Surabaya, IDN Times - Angka pekerja dan perusahaan yang terdampak pandemik COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terus merangkak naik. Perusahaan terdampak terpaksa harus merumahkan, bahkan memutus hubungan kerja karyawannya.

1. Sebanyak 37 ribu pekerja terdampak pandemik COVID-19

Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan rekapan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim pada 5 Mei 2020, ada 37.751 pekerja yang terdampak COVID-19. Rinciannya sebanyak 5.348 pekerja di-PHK, sedangkan 32.403 pekerja harus dirumahkan.

2. Ada 766 perusahaan terdampak pandemik

Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, dari data tersebut juga dipaparkan bahwa ada total 766 perusahaan di Jatim yang terdampak dengan kondisi pandemik saat ini. Sebanyak 210 perusahaan harus memberhentikan atau mem-PHK pekerjanya. Kemudian 556 perusahaan merumahkan pekerjanya.

Sektor usaha yang paling banyak merumahkan pekerjanya ialah hotel dan restoran, yang mencapai 44,96 persen. Sedangkan sektor terbanyak yang melakukan PHK ialah perdagangan dan ritel. Persentasenya mencapai 27,16 persen.

Baca Juga: Akibat Corona, Ada 822 Buruh Pabrik di Jatim Kena PHK

3. Kenaikan PHK dan dirumahkan bertambah setelah sepekan penerapan PSBB

Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah Ilustrasi PSBB Surabaya Raya. IDN Times/Mia Amalia

Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang telah berjalan satu pekan nyatanya malah menambah jumlah PHK di Jatim. Pada 28 April 2020, terdapat 5.336 pekerja yang di-PHK. Selang seminggu kemudian atau pada 5 Mei 2020, ada 5.348 orang yang kehilangan pekerjaannya.

"Artinya dalam sepekan pemberlakuan PSBB, ada 12 pekerja yang terkena PHK," ujar Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, Rabu (6/5).

Sementara terkait jumlah pekerja yang dirumahkan, ada penambahan 59 orang. Dari semula 32.344 pekerja, dalam sepekan PSBB berlangsung bertambah menjadi 32.403 pekerja.

4. Padahal industri masih boleh beroperasi meski PSBB

Sepekan PSBB Surabaya Raya, Angka PHK di Jatim Justru Bertambah Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Angka pemecatan pekerja di sektor industri yang terus meningkat menjadi tidak wajar apabila beralasan PSBB. Sebab, Disnakertrans tidak melarang industri beroperasi. Semua masih bisa dijalankan tapi dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Tempat usaha, pemberi kerja, dan toko juga harus segera melaporkan kepada faskes atau call center jika diketahui di tempatnya ada pekerja yang terindikasi COVID-19," kata Himawan.

Baca Juga: Dampak COVID-19 Jatim: 1.923 PHK, 16.086 Dirumahkan Sementara

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya