TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

14 Ribu PMI Diprediksi Mudik ke Jatim, Berikut Prosedurnya!

Wajib tes swab begitu turun dari pesawat

Ilustrasi TKI yang tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang (Dokumentasi Bandara Ahmad Yani)

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo memperkirakan ada 14 ribu lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mudik pada Hari Raya Idulfitri 2021. Nah, bagi mereka yang akan mudik wajib mengikuti prosedur dari pemerintah.

Baca Juga: Kemnaker Beri Perhatian Khusus Faktor Psikologis Pekerja Migran

1. Landing dari pesawat langsung swab

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Prosedur yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk PMI Jatim ternyata sedikit berbeda dengan pemerintah pusat. Jika di pusat PMI wajib karantina lima hari dulu kemudian tes swab COVID-19, maka di Jatim mereka wajib swab ketika turun dari pesawat.

"Begitu landing mereka dites swab," ujar Himawan, Selasa (27/4/2021).

2. Tunggu hasil swab, karantina 2 hari

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memperlihatkan surat kewaspadaan kesehatan usai mengikuti Rapid Test COVID-19 ketika tiba dari Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020). Sebanyak 134 orang TKI yang terdampak 'lockdown' atau karantina wilayah COVID-19 dari Malaysia yang pulang melalui bandara Kualanamu tersebut menjalani Rapid Test untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 sebelum kembali mengikuti proses karantina. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Lebih lanjut, PMI yang menunggu hasil swab akan menjalani karantina selama dua hari. Pemprov menyediakan tempat karantina itu di Rumah Sakit Haji Surabaya. Diketahui  rumah sakit ini memang dalam naungan Pemprov Jatim.

"Kalau positif maka masuk rumah sakit karantina provinsi yang ada di Indrapura," kata Himawan.

Baca Juga: Fakta 2 Pekerja Migran yang Membawa Virus Corona B117 ke Indonesia

Berita Terkini Lainnya