14 Ribu PMI Diprediksi Mudik ke Jatim, Berikut Prosedurnya!
Wajib tes swab begitu turun dari pesawat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo memperkirakan ada 14 ribu lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mudik pada Hari Raya Idulfitri 2021. Nah, bagi mereka yang akan mudik wajib mengikuti prosedur dari pemerintah.
Baca Juga: Kemnaker Beri Perhatian Khusus Faktor Psikologis Pekerja Migran
1. Landing dari pesawat langsung swab
Prosedur yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk PMI Jatim ternyata sedikit berbeda dengan pemerintah pusat. Jika di pusat PMI wajib karantina lima hari dulu kemudian tes swab COVID-19, maka di Jatim mereka wajib swab ketika turun dari pesawat.
"Begitu landing mereka dites swab," ujar Himawan, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Fakta 2 Pekerja Migran yang Membawa Virus Corona B117 ke Indonesia