TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.138 Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Jatim Selama Pandemik

Angka cerai capai 55 ribu

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun ini terus mengalami tren naik. Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) menyebut bahwa sebanyak 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi mulai awal pandemik hingga 2 November 2020.

1. Banyak terjadi di dalam rumah tangga

Unsplash.com/@alexiby

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Andriyanto mengatakan, kekerasan perempuan dan anak ternyata banyak terjadi di dalam rumah tangga. Andri bertekad menyelesaikan kasus tersebut, mengingat selama pandemik COVID-19 banyak masyarakat yang beraktivitas dari rumah.

Sehingga, jika terus dibiarkan akan menjadi konflik sosial hingga perceraian.

“Kalau ini tidak bisa kita tangani, maka bisa menyebabkan persoalan konflik sosial, persoalan anak berhadapan dengan hukum dan persoalan perkawinan anak serta seterusnya, termasuk perceraian” ujarnya.

Baca Juga: KontraS Surabaya Catat 7 Kekerasan Polisi saat Demo Omnibus Law

2. Dampaknya pada angka perceraian yang naik fantastis

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tingkat perceraian di Jatim selama pandemik ini juga terbilang sangat tinggi. Andri membeberkan bahwa pada tahun 2019 tercatat 8.303 kasus, tetapi sampai akhir September 2020 tercatat 55.747 kasus. Jumlah itu dinilai oleh DP3AK cukup memprihatinkan.

"Ini karena kalau terjadi perceraian, suka tidak suka, mau tidak mau bahwa yang terdampak adalah anak-anak. Pada konteks perlindungan anak, akan muncul kasus penelentaran anak, pengasuhan anak yang rendah dan kasus trafficking anak,” kata dia.

Baca Juga: Sikapi Kekerasan Seksual Anak, Pemkot Surabaya Razia Konten Porno

Berita Terkini Lainnya