TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Ambil Paksa Jenazah Probable Corona, Ini Tanggapan Gugas Malang

Mereka menolak jenazah diperlakukan seperti jenazah COVID-19

Potongan video warga merebut jenazah dari petugas kesehatan. Dok/Istimewa

Malang, IDN Times - Baru-baru ini beredar video viral mengenai warga yang merebut jenazah dari petugas kesehatan di Kota Malang. Dalam video berdurasi 2 menit 42 detik tersebut, terlihat sekelompok orang merebut jenazah yang akan dimakamkan sesuai standar protokol COVID-19 oleh petugas dari RST Soepraon, Kota Malang.

Jenazah tersebut merupakan pasien probable COVID-19 yang meninggal saat sedang menjalani perawatan dan diketahui merupakan warga Kedungkandang, Kota Malang. Pengambilan jenazah secara paksa tersebut dilakukan saat dokter tengah menjelaskan status dari pasien. Bahkan sejumlah warga tersebut membuka pembungkus luar jenazah. 

1. Minta lakukan edukasi lebih masif

Warga membawa jenazah setelah diambil dari petugas. Dok/istimewa

Menanggapi hal tersebut, Jubir Satgas COVID-19 Kota Malang, Husnul Muarif menyebut bahwa kejadian tersebut seharusnya bisa dicegah. Namun, memang sejauh ini sebagian masyarakat masih mengabaikan bahwa COVID-19 bisa menular. Maka dari itu dirinya menyebut bahwa edukasi secara masif. Utamanya kepada para tokoh masyarakat yang seharusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahayanya COVID-19.  

"Berikutnya hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Edukasi terkait protokol COVID-19 terutama pada tokoh masyarakat harus lebih masif lagi," ujar Husnul Muarif, Senin (10/8/2020). 

Baca Juga: Persentase Kematian COVID-19 Kota Malang Lebih Tinggi dari Nasional

2. Gandeng tokoh agama

Ilustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Lebih jauh, Husnul menyebut bahwa Pemkot Malang dalam hal ini Satgas COVID-19 Kota Malang bakal bekerja sama dengan tokoh agama setempat untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, kecenderungan masyarakat lebih memercayai tokoh agama yang diikuti. 

"Sejauh ini sebenarnya di Kedungkandang sudah ada satgas NU. Kebetulan dokter-dokternya ada yang punya link kepada tokoh agama setempat. Kami akan manfaatkan itu untuk edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

3. Standar COVID-19 harus dilakukan pada pasien probable

Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Rochmanudin)

Lebih dari itu, Husnul Muarif menyebut bahwa satu hal yang harus dipahami masyarakat adalah standar tersebut merupakan peraturan yang sudah ditetapkan dan harus diikuti. Meskipun masih berstatus probable dan hasil tes belum keluar, maka antisipasi harus tetap dilakukan demi keamanan. 

"Kalau hasilnya keluar positif maka standar protokol COVID-19 sudah ditetapkan. Tetapi sebaliknya kalau hasil testnya negatif maka tidak menimbulkan preseden buruk dalam penangananya karena sudah antisipatif," sambungnya. 

Baca Juga: Pemkot Malang Siapkan Area Khusus untuk Pemakaman Jenazah COVID-19  

Berita Terkini Lainnya