TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Perempuan Ambil Bunga di Tol Singosari, Begini Respons Pengelola

Mengambil sesuatu di tol sama seperti mengambil aset negara

Perempuan yang mengambil bunga di sekitar exit tol Singosari, Malang. Screenshoot Instagram.com/dashcam_owners_indonesia

Malang, IDN Times - Jasa Marga angkat bicara terkait video viral seorang perempuan yang memetik bunga di Tol Singosari, Malang. Video tersebut diunggah oleh akun @instagram dashcam_owner_indonesia.

Saat mobil antre dan berhenti, perempuan tersebut keluar. Dia lalu mengambil bunga yang ada di median jalan.

1. Sudah monitor kejadian tersebut

Perempuan yang mengambil bunga di sekitar exit tol Singosari, Malang. Screenshoot Instagram.com/dashcam_owners_indonesia

Saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, pengelola jalan tol Pandaan-Malang membenarkan kejadian tersebut. Jasa Marga masih akan melihat lebih jauh terkait kejadian itu. Kendati begitu, identitas nopol mobil tersebut sudah terdeteksi dari rekaman video yang beredar. 

"Sudah monitor kejadian tersebut. Tetapi pelaku belum diketahui, hanya nopol mobilnya sudah diketahui," papar Humas Jasa Marga Pandaan-Malang Agus Tri Antyo saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (16/12).

Baca Juga: Tol Singosari-Pakis Mulai Berbayar, Ini Tarifnya

2. Masuk kategori pidana

Perempuan yang mengambil bunga di sekitar exit tol Singosari, Malang. Screenshoot Instagram.com/dashcam_owners_indonesia

Lebih jauh, Agus menyatakan bahwa tindakan tersebut bisa masuk kategori pidana. Pasalnya, jalan tol merupakan aset negara. Sehingga, tindakan seperti mengambil barang yang ada di jalan tol sama seperti mengambil milik negara.

"Sudah jelas di KUHP ada aturannya. Jalan tol itu properti milik negara, sehingga mengambil sesuatu di jalan tol berarti mengambil milik negara," imbuhnya.

3. Belum akan lakukan tindakan hukum

Perempuan yang mengambil bunga di sekitar exit tol Singosari, Malang. Screenshoot Instagram.com/dashcam_owners_indonesia

Kendati demikian, Jasa Marga belum mau terburu-buru untuk mengambil langkah hukum. Agus menyebut bahwa pengelola saat ini berupaya melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat tak lagi melakukan tindakan serupa. Sebab, biar bagaimanapun, kendaraan tidak boleh berhenti di jalan tol jika tidak dalam kondisi darurat. Apalagi ada orang turun dari kendaraan. 

"Belum ada rencana untuk tindakan hukum. Sama halnya ketika ada vandalisme di underpass., kami meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan hal itu," sambungnya. 

Baca Juga: Viral! Penumpang Mobil Turun Lalu Petik Bunga di Exit Tol Singosari

Berita Terkini Lainnya