Universitas Brawijaya Keluarkan Kebijakan Larangan ke Luar Negeri
Antisipasi merebaknya Virus Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Universitas Brawijaya (UB) tak mau kecolongan dalam merebaknya virus corona. Setelah satu mahasiswa UB diduga terinfeksi virus corona, pihak kampus mengeluarkan kebijakan lain. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Universitas Brawijaya itu adalah larangan bepergian ke luar negeri bagi seluruh civitas akademika. Larangan tersebut untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus Covid-19 yang kini mulai mewabah di dunia.
1. Sudah terapkan kebijakan sejak akhir Februari
Penerapan kebijakan tersebut setidaknya sudah dilakukan dalam dua pekan terakhir. Apalagi setelah perkembangan dunia luar menunjukkan bahwa Virus Covid-19 mulai menyebar ke puluhan negara di dunia. Maka dari itu, Rektor Universitas Brawijaya (UB), Nuhfil Hanani, meminta kepada seluruh civitas akademika untuk menunda semua perjalanan dinas ke luar negeri. Imbauan tersebut sesuai dengan petunjuk Kemenkes RI dan Kemendikbud RI.
"Kebijakan ini sudah sesuai dengan petunjuk dari Kemenkes RI dan Kemendikbud RI. Upaya pencegahan harus kami lakukan dengan melarang seluruh warga UB bepergian ke luar negeri," paparnya Sabtu (14/3).
Baca Juga: UB Terapkan Kuliah Online, Rektor Minta Mahasiswa Tetap di Malang
Baca Juga: Universitas Brawijaya Klarifikasi Kabar Mahasiswa Suspect Covid-19