TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TPA Supit Urang Terbakar Lagi, Sutiaji: Perlu Pemanfaatan Gas Metan

Pemicu kebakaran adalah gas Metan yang belum dimanfaatkan

IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang kembali terbakar. pada Kamis petang (20/6). Kebakaran itu pun sempat mengganggu aktifitas masyarakat sekitar. Meskipun sudah berhasil dipadamkan, namun efek dari kebakaran tersebut masih terasa. Hal itu terlihat saat Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau lokasi pada Jumat (21/6).

1. Kebakaran bukan kali pertama

IDN Times/ Alfi Ramadana

Kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, TPA yang berada di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang itu sudah beberapa kali dilalap si jago merah. Kebakaran tersebut dipicu oleh adanya gas metan yang tertutup tumpukan sampah. Belum lagi saat ini tengah musim kemarau. 

"Pemicunya bukan karena orang merokok. Tetapi memang gas metan yang tertumpuk sampah ini sangat rawan menyebabkan kebakaran," bebernya. 

Baca Juga: Berdalih untuk Bayar Kos, Mahasiswa di Kota Malang Edarkan Ganja 

2. Jadi perhatian Pemkot Malang

IDN Times/ Alfi Ramadana

Kebakaran yang terus berulang itupun kini menjadi perhatian khusus dari Pemkot Malang. Pasalnya, nyaris setiap tahun selalu terjadi kebakaran di lokasi TPA tersebut. Bahkan tak jarang kebakaran tersebut mengakibatkan asap pekat disekitar lokasi yang sangat menganggu aktofitas warga setempat. 

"Harus segera diatasi. Sebab, ada kekhawatiran kalau asap bisa akan menyebar dan mengganggu masyarakat," jelasnya. 

3. Maksimalkan pemanfaatan gas Metan

Dok/ Humas Pemkot

Lebih jauh, Sutiaji mengakui bahwa salah satu cara untuk bisa mencegah kebakaran adalah dengan melakukan pemanfaatan terhadap gas Metan di kawasan tersebut. Pasalnya sejauh ini pemanfaatan gas Metan di TPA Supit Urang masih belum maksimal dan bahkan masih banyak tertimbun. Hal itu kerap menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

"Mestinya memang harus ada pemanfaatan. Sebab dari kementerian pusat sudah ada lindungannya. Sehingga seharusnya bisa tertata dan dimanfaatkan dengan baik," paparnya. 

Baca Juga: TPA Sukawinatan overload, Pemkot Kebut Bangun 19 Bank Sampah 

Berita Terkini Lainnya