Berdalih untuk Bayar Kos, Mahasiswa di Kota Malang Edarkan Ganja 

Nah yang ini jangan ditiru, mending ngojek onlen

Malang, IDN Times - Kepolisisan Resort Malang Kota menangkap empat tersangka pengedar narkoba. Keempat tersangka tersebut diamankan oleh kepolisian di beberapa lokasi berbeda. Bahkan dua dari empat tersangka tersebut masih berstatus mahasiswa aktif di perguruan tinggi swasta di kota Malang. 

1. Dua tersangka ditangkap dahulu

Berdalih untuk Bayar Kos, Mahasiswa di Kota Malang Edarkan Ganja IDN Times/ Alfi Ramadana

Polisi terlebih dahulu menangkap tersangka berinisial MIR dan JSP. Keduanya ditangkap saat akan mengedarkan ganja. Polisi kemudian mengembangan penangkapan tersebut. Dari hasil pengembangan, kepolisian kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial MIL dan MSP. 

"Perannya dari keempat tersangka ini ada yang sebagai pengedar dan ada yang sebagai pemakai," beber Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: Edarkan Ganja 1 Kg, Mahasiswa di Surabaya Dibekuk BNN

2. Baru sekali edarkan narkoba

Berdalih untuk Bayar Kos, Mahasiswa di Kota Malang Edarkan Ganja IDN Times/ Alfi Ramadana

Dari pengakuan tersangka, polisi menjelaskan bahwa tersangka mengedarkan narkoba untuk membayar kos. Sebab, dua orang dari tersangka masih berstatus sebagai mahasiswa. Sementara dua lainnya bukan mahasiswa namun masih berusia dibawah 25 tahun.

"Untuk barang bukti paling banyak kami amankan dari JSP. Menurut pengakuan mereka baru sekali mengedarkan ini. Tetapi kami masih terus kembangkan," tambahnya. 

3. Belum sempat jual narkoba

Berdalih untuk Bayar Kos, Mahasiswa di Kota Malang Edarkan Ganja IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, salah satu tersangka mengakui bahwa ini baru pertama kali dirinya mengedarkan narkoba. Ia berdalih mengedarkan narkoba untuk membayar kos. Namun, belum sempat mengedarkan narkoba tersebut, ia sudah keburu tertangkap petugas. 

"Menurut pengakuan mereka memang baru pertama kali. Tetapi kami masih akan terus dalami kasus ini," tambah Kompol Arie Trestiawan. 

4. Polisi masih buru pelaku lain

Berdalih untuk Bayar Kos, Mahasiswa di Kota Malang Edarkan Ganja IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Arie menambahkan bahwa tersangka mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang. Namun, hingga kini penyuplai barang terlarang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

"Para tersangka ini saling mengenal dan sebagian besar barang ini merupakan milik JSP dan satu orang lagi yang saat ini masih DPO," tandasnya. 

Baca Juga: Demo Tagih Janji Bupati, Mahasiswa dan Polisi Nyaris Bentrok

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya