TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Temuan Kerangka Diduga Kepala Macan Kumbang bakal Dikirim ke LIPI

Belum bisa pastikan kerangka hewan apa

Tim BBKSDA saat memeriksa secara langsung temuan kerangka tulang di Merjosari. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kerangka diduga kepala macan kumbang yang ditemukan oleh Lutfi J. Kurniawan, warga Merjosari sudah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Senin (7/9/2020). Penyerahan tersebut dilakukan di Wisma Kalimetro. Sebelum serah terima, tim BBKSDA juga sudah melakukan pemeriksaan fisik secara langsung, termasuk melihat langsung ke lokasi penemuan kerangka tersebut.

1. Bakal kirim struktur tulang ke LIPI

Temuan kerangka itu akan dikirim ke LIPI untuk diperiksa. IDN Times/ Alfi Ramadana

Setelah diterima BBKSDA, kerangka tulang tersebut bakal dikirimkan ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo BBKSDA Mamat Ruhimat menjelaskan, pihaknya belum bisa mengenali detail dan struktur kerangka tersebut.

"Kalau berdasarkan info yang kami terima, dugaan sementara ini adalah kerangka tengkorak kepala karnivora besar dari spesies kucing besar," jelas Mamat.

Baca Juga: Ijen Kebakaran, Burung hingga Macan Kumbang Turun Gunung

2. Masih akan diteliti lebih lanjut

BBKSDA menduga bahwa kerangka itu merupakan kepala macan tutul. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejauh ini, melihat struktur kerangka dari luar, Mamat menyebut bahwa ada kemungkinan kerangka tulang tersebut berkaitan dengan macan tutul (Panthera Pardus) dan harimau jawa (Panthera Tigris Sondaica). Namun, dirinya belum berani memastikan sampai adanya penelitian lebih lanjut.

"Harapannya tentu ini kerangka harimau jawa. Tetapi kalau melihat kerangkanya sepertinya terlalu kecil untuk ukuran harimau. Bisa jadi ini macan tutul karena masih ada habitatnya," tambahnya. 

3. Akan diteliti sekitar satu bulan

Ukuran kerangka tersebut tak terlalu besar jika dibandingkan struktur kepala harimau. IDN Times/ Alfi Ramadana

Mamat meminta kepada masyarakat untuk tidak berandai-andai terlebih dahulu sampai ada hasil pasti dari LIPI. Ia menyebut, rentang waktu yang diperlukan untuk penelitian itu kurang lebih satu bulan. 

"Sejauh ini apa yang kami sampaikan ini hanya sebatas dugaan. Kalau untuk kepastiannya tentu kami menunggu sampai ada pemeriksaan dari LIPI," sambungnya. 

Baca Juga: Warga Malang Temukan Kerangka, Diduga Kepala Macan Kumbang

Berita Terkini Lainnya