TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidangkan Pelajar Bunuh Begal, Website PN Kepanjen Diretas

Sudah sejak Kamis diretas

Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama saat menjelaskan mengenai website PN Kepanjen yang diretas. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Website Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen diretas oleh seseorang yang tak bertanggung jawab. Tampilan dari halaman utama PN Kepanjen menjadi warna hitam gelap dengan adanya narasi tulisan. Narasi tulisan tersebut dalam bahas Jawa yang merupakan kekecewaan dari oknum tak bertanggung jawab. 

1. Sudah diretas sejak Kamis

Tampilan website PN Kepanjen saat diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Dok/ Istimewa

Website PN Kepanjen sendiri mulai tak bisa diakses sejak Kamis lalu. Hal itu bebarengan dengan penanganan lanjutan kasus pelajar yang membunuh begal di Gondanglegi beberapa waktu lalu. Dalam narasi yang ada dalam website tertulis kekecewaan dari peretas terkait kekecewaan atas kasus tersebut. 

"Namanya juga web terbuka jadi mudah untuk diretas. Saat ini sudh dalam proses perbaikan," ucap Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama, Senin (20/1). 

2. Bukan kali pertama diretas

Website PN Kepanjen sudah diretas lebih dari sekali. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Yoedi menyebut bahwa ini bukan kali pertama website PN Kepanjen diretas. Ia menyebut bahwa memang PN Kepanjen kerap menangani kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Sehingga beberapa kali website resmi PN Kepanjen diretas oleh oknum yang tidak suka atau kecewa dengan PN Kepanjen. 

"Kalau pastinya saya tidak tahu. Tetapi yang jelas ini bukan yang pertama terkait peretasan website," tambahnya. 

Baca Juga: Sempat Keluarkan Parang, Begal Ditembak Mati di Porong

3. Tidak pengaruhi layanan masyarakat

Akses layanan masyarakat untuk sementara tak bisa dilakukan via website. IDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun website tak bisa diakses, namun pelayanan masyarakat tetap tidak terganggu. Pasalnya website tersebut hanyalah akses informasi semata. Sehingga tidak mempengaruhi hal-hal lain terkait pelayanan masyarakat. 

"Masyarakat yang punya urusan di PN Kepanjen tetap bisa datang dan mendapat pelayanan di kantor," jelasnya. 

Baca Juga: Siswa SMA di Malang Bunuh Begal yang Ancam Gilir Pacarnya

Berita Terkini Lainnya