Polemik Situs Sekaran, Jasa Marga Akui Hanya Pengelola Tol
Nah kan, saling lempar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polemik terkait pengembangan situs Sekaran masih terus bergulir. Sebelumnya pihak Pemkab Malang menyebut bahwa mereka tidak memiliki hak atas pengelolaan. Pasalnya, tanah tersebut masih dalam penguasaan investor tol Malang-Pandaan. Namun demikian hal berbeda disampaikan oleh Humas PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Tri Anto.
1. Jasa Marga hanya mengelola tol
Ia menuturkan bahwa dalam hal ini pihak PT Jasa Marga Pandaan-Malang hanya sebagai pengelola. Hal itu sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Sementara pemilik hak atas tanah tersebut adalah Kementerian PUPR.
"Kami ini hanya diberi kewenangan untuk mengelola lahan untuk jalan tol saja. Kalau untuk tanahnya tentunya itu milik negara," bebernya, Kamis (27/6).
Baca Juga: Sempat Dijanjikan Akan Dibangun, Penggalian Situs Sekaran Mangkrak