Perda Sampah Tak Maksimal, Pemkot Malang Disorot DPRD
DPRD minta pemkot lebih tegas untuk Perda Sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - DPRD Kota Malang kembali menyoroti Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tak berjalan maksimal. Perda yang dinilai tak berjalan maksimal tersebut adalah Perda Sampah. Pemkot dinilai masih lemah dalam penegakan perda tersebut.
1. Pemkot kurang serius tegakkan Perda Sampah
DPRD kota Malang menilai, sejauh ini Pemkot Malang masih belum maksimal. Hal itu terbukti dari masih kerap terjadinya banjir di beberapa titik di Kota Malang. Banjir tersebut terjadi lantaran saluran air tersumbat oleh sampah.
"Perda itu dibuat untuk disosialisasikan dan ditegakkan. Jika sanksi di perda tersebut benar-benar ditegakkan tentu bisa mengurangi efek dari banjir yang terjadi," ucap Purwono Tjokro Darsono, anggota komisi A DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Khofifah Upayakan 5 Persen di PPDB SMA/SMK untuk Warga Tidak Mampu