Modus Baru, Pelaku Curanmor Berpura-pura Jadi Pembeli Motor
Sudah lakukan 10 kali aksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Ada saja cara bagi pelaku kejahatan untuk bisa mendapatkan incaran mereka. Baru-baru ini, Polres Malang Kota berhasil mengamankan tersangka DA (39) pelaku curanmor dengan menggunakan modus baru. Hal itu seperti disampaikan saat giat rilis di halaman Mapolres Malang Kota, Senin (4/11).
1. Sasar penjual online
Saat giat rilis tersebut, Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander membeberkan bahwa pelaku menggunakan modus yang terhitung baru. Ia menyasar motor yang ditawarkan pada iklan online. Tersangka kemudian berpura-pura datang sebagai peminat dan ingin membeli. Saat tiba dirumah korban, tersangka berpura-pura melihat-lihat motor yang akan dijual.
"Kemudian tersangka meminta korban untuk menunjukkan BPKB motor. Selagi korban mengambil BPKB itulah, tersangka membawa kabur motor pelaku," paparnya.
Baca Juga: Antusiasnya Korban Curanmor Saat Ambil Barang Bukti di Mapolda Jatim
Baca Juga: Gali Potensi Ekspor, Bank Indonesia Gelar Festival Kopi di Malang