Mahasiswa Bakal Turun ke Jalan, Kepolisian: Jangan Jadi Klaster Baru
Meski tak berizin akan tetap diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polemik pengesahan Omnibus Law masih terus bergulir hingga kini. Gelombang protes terus bermunculan baik dalam skala kecil kedaerahan hingga nasional. Terbaru, sejumlah aliansi mahasiswa di Kota Malang juga berencana melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh dan pekerja. Rencananya, massa bakal memusatkan aksi di kawasan gedung DPRD Kota Malang, Kamis, (8/10/2020).
1. Ingatkan pandemik COVID-19
Menanggapi rencana tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengakui bahwa sebenarnya agenda tersebut tak diizinkan untuk digelar. Hal itu sesuai denga telegram dari Kapolri beberapa waktu lalu yang melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Namun demikian, Leo menuturkan bahwa pihaknya akan tetap memberikan pengamanan untuk rencana aksi dari para mahasiswa. Ia juga mengingatkan kepada mahasiswa dan serikat buruh untuk menerapkan protokol COVID-19.
"Kami sudah mendapat pemberitahuannya. Pada dasarnya agenda ini dilarang dan tidak mendapatkan izin. Tetapi apapun itu, kami tetap akan melayani dan mengimbau untuk protokol kesehatan agar tak jadi klaster unjuk rasa," terangnya Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: 8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke Jalan
Baca Juga: 8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke Jalan