TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa Bakal Turun ke Jalan, Kepolisian: Jangan Jadi Klaster Baru

Meski tak berizin akan tetap diamankan

Aksi bakar ban ratusan mahasiswa di Kaltim. Mereka berkumpul di simpang empat lembuswana Samarinda. Berunjuk rasa menyuarakan penolakan omnibus law (IDN Times/Yuda Almerio)

Malang, IDN Times - Polemik pengesahan Omnibus Law masih terus bergulir hingga kini. Gelombang protes terus bermunculan baik dalam skala kecil kedaerahan hingga nasional. Terbaru, sejumlah aliansi mahasiswa di Kota Malang juga berencana melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh dan pekerja. Rencananya, massa bakal memusatkan aksi di kawasan gedung DPRD Kota Malang, Kamis, (8/10/2020).

1. Ingatkan pandemik COVID-19

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan di Jabung. IDN Times/ Alfi Ramadana

Menanggapi rencana tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengakui bahwa sebenarnya agenda tersebut tak diizinkan untuk digelar. Hal itu sesuai denga telegram dari Kapolri beberapa waktu lalu yang melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Namun demikian, Leo menuturkan bahwa pihaknya akan tetap memberikan pengamanan untuk rencana aksi dari para mahasiswa. Ia juga mengingatkan kepada mahasiswa dan serikat buruh untuk menerapkan protokol COVID-19. 

"Kami sudah mendapat pemberitahuannya. Pada dasarnya agenda ini dilarang dan tidak mendapatkan izin. Tetapi apapun itu, kami tetap akan melayani dan mengimbau untuk protokol kesehatan agar tak jadi klaster unjuk rasa," terangnya Rabu (7/10/2020). 

2. Minta tak banyak massa yang hadir

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Lebih jauh, Leo berharap kepada koordinator aksi untuk tak menghadirkan banyak massa. Pasalnya saat ini pandemik COVID-19 masih belum terkendali. Poin terpenting, menurut Leo adalah aspirasi yang dibawa bisa tersampaikan dengan baik. 

"Jangan menganggap bahwa pandemi sudah selesai. Jadi sebisa mungkin jangan menghadirkan banyak massa," tambahnya. 

Baca Juga: 8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke Jalan

3. Siagakan 400 personel

Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020) (ANTARA FOTO/Arie Nugraha)

Guna mengantisipasi membludaknya massa, pihak kepolisian bakal menyiagakan sekitar 400 personel. Terlebih, menurut informasi, jumlah massa yang bakal datang sesuai pemberitahuan cukup banyak. Namun demikian, Leo menyebut bahwa ada risiko dari aksi unjuk rasa tersebut. Apalagi jika massa tidak menerapkan standart protokol kesehatan yang ketat. 

"Tetapi kalau memang massa turun kami akan tetap mengamankan," tambahnya. 

Baca Juga: 8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke Jalan

Berita Terkini Lainnya