8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke Jalan

Mulai buruh hingga mahasiswa akan demo

Surabaya, IDN Times - Aksi protes terhadap disahkannya omnibus lawa Undang-undang Cipta Lapangan Kerja akan berlangsung selama tiga hari di Jawa Timur yaitu pada tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020. Puncak aksi ini akan dilaksanakan pada hari terakhir yaitu 8 Oktober 2020 dan diperkirakan diikuti oleh 25 ribu orang dari berbagai elemen.

1. Puncak aksi protes UU Ciptaker tanggal 8 Oktober

8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke JalanIlustrasi demo. IDN Times/Mardya Shakti

Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat menjelaskan bahwa pada Selasa dan Rabu (6-7/10/2020) kebanyakan buruh masih difokuskan untuk melakukan aksi di pabrik atau perusahaannya masing-masing. Beberapa juga ada yang konvoi keliling perusahaan untuk membangkitkan kepedulian para buruh atas UU Ciptaker yang merugikan mereka.

"Di Jatim tanggal 6 dan 7 kita serahkan ke pimpinan FSP di kabupaten atau kota masing-masing. Ada yang di pabrik masing-masing, ada yang di kantor bupati, ada yang di kawasan industri. Puncaknya nanti tanggal 8 se-Jatim kumpul jadi satu," ujar Nuruddin, Selasa (6/10/2020).

2. Diperkirakan diikuti 25 ribu orang

8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke JalanIlustrasi seorang buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Sementara untuk aksi puncak pada tanggal 8 Oktober, Nuruddin mengatakan bahwa para buruh akan melaksanakan aksi gabungan yang dipusatkan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Tak hanya dari Surabaya, buruh dari daerah lain juga akan dimobilisasi untuk berkumpul di DPRD Jatim. Ia memperkirakan ada sekitar 25 ribu orang yang turun ke jalan di puncak aksi tersebut.

"Kita gabungan dari semua serikat pekerja di Jatim, mahasiswa juga ikut turun, aktivis lingkungan juga. Karena omnibus law tidak hanya merugikan buruh tapi juga terkait klaster lain, merugikan lingkungan juga," ungkapnya.

Baca Juga: Fakta-fakta dalam Seribu Halaman Omnibus Law Cipta Kerja 

3. Akan ada tiga titik aksi

8 Oktober Puncak Protes UU Ciptaker, 25 Ribu Orang Turun ke JalanSuasana di depan Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura, Surabaya, Selasa (6/10/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Selain di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Juru Bicara Getol (Gerakan Tolak Omnibus Law) Habibus dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mengatakan bahwa akan ada dua titik sasaran aksi lainnya yaitu Gedung Negara Grahadi dan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. Ia mengatakan bahwa aksi akan dilaksanakan di tiga titik tersebut.

"Untuk titik kumpul dan lain-lain masih belum. Tapi rencananya aksi ada di tiga titik tersebut, pokoknya di kantor pemerintahan. Mereka yang bertanggung jawab atas Undang-undang ini," tegas Habibus.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Gol, Tagar Tolak Omnibus Law Trending Topic di Twitter

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya