Larangan Mudik, Terminal dan Bandara di Malang Tetap Buka
Bus AKDP alias jarak dekat tidak diperkenankan beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Terminal dan Bandara di Kota Malang dipastikan tetap beroperasi selama larangan mudik lebaran. Pengoperasian terminal dan bandara tersebut sebagai antisipasi jika ada masyarakat ingin bepergian dalam kondisi darurat. Pemerintah sendiri telah menetapkan larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei. Mereka hanya mengizinkan warga bepergian dalam kondisi darurat.
1. Pelayanan terminal tetap
Kepala UPT Terminal Arjosari, Hadi Supeno menjelaskan bahwa sebagaimana yang sudah ditetapkan, Terminal Arjosari dipastikan tetap beroperasi. Pelayanan kepada masyarakat yang harus bepergian sesuai pengecualian yang ditetapkan pemerintah. Namun, armada bus yang tersedia tidak akan terlalu banyak. Apalagi, bus jarak dekat dipastikan tidak beroperasi.
"Kalau untuk bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) tidak beroperasi itu aturannya dari gubernur. Kalaupun mereka memaksa jalan pastinya akan terhambat adanya penyekatan posko check point," katanya Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Penyeberangan Bali-Banyuwangi, Ada Tiket Khusus Non Mudik
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ada 2 Titik Penyekatan Baru di Jatim