TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Larangan Mudik, Terminal dan Bandara di Malang Tetap Buka

Bus AKDP alias jarak dekat tidak diperkenankan beroperasi

Doc. Pribadi

Malang, IDN Times - Terminal dan Bandara di Kota Malang dipastikan tetap beroperasi selama larangan mudik lebaran. Pengoperasian terminal  dan bandara tersebut sebagai  antisipasi jika ada masyarakat ingin bepergian dalam kondisi darurat. Pemerintah sendiri telah menetapkan larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei. Mereka hanya mengizinkan warga bepergian dalam kondisi darurat.

1. Pelayanan terminal tetap

Ilustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Kepala UPT Terminal Arjosari, Hadi Supeno menjelaskan bahwa sebagaimana yang sudah ditetapkan, Terminal Arjosari dipastikan tetap beroperasi. Pelayanan kepada masyarakat yang harus bepergian sesuai pengecualian yang ditetapkan pemerintah. Namun, armada bus yang tersedia tidak akan terlalu banyak. Apalagi, bus jarak dekat dipastikan tidak beroperasi. 

"Kalau untuk bus AKDP  (Antar Kota Dalam Provinsi) tidak beroperasi itu aturannya dari gubernur. Kalaupun mereka memaksa jalan pastinya akan terhambat adanya penyekatan posko check point," katanya Selasa (4/5/2021). 

2. Bus AKAP masih bisa beroperasi dengan syarat tertentu

Ilustrasi bus AKAP saat mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Sementara, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih bisa beroperasi dengan syarat harus ada izin dan mendapat stiker khusus dari Kementerian Perhubungan. 

"Untuk stikernya yang mengeluarkan langsung dari Ditjen perhubungan darat. Kami hanya menjalankan saja. Kalau memang nanti bus bisa menunjukkan izin tersebut mereka tetap diperbolehkan beroperasi," tambahnya. 

Baca Juga: Penyeberangan Bali-Banyuwangi, Ada Tiket Khusus Non Mudik

3. Banda Abd Saleh juga tetap buka

Ilustrasi pesawat terbang. unsplash.com/Etienne Jong

Selain Terminal Arjosari, Bandara Abdurrachman Saleh juga tetap beroperasi normal selama periode larangan mudik. Hanya saja, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan sesuai dengan pengecualian dalam larangan mudik tetap tidak diperbolehkan bepergian melalui bandara Abd Saleh. Jadwal penerbangan yang ada juga tidak berubah meskipun larangan mudik diberlakukan. 

"Yang tidak boleh itu perjalanan mudik. Tetapi untuk perjalanan tetap boleh. Kalaupun tidak ada penumpang kami tetap stand by," papar Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat UPT Bandara Abdulrachman Saleh, Purwo Cahyo Widhiatmoko. 

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ada 2 Titik Penyekatan Baru di Jatim

Berita Terkini Lainnya