Penyeberangan Bali-Banyuwangi, Ada Tiket Khusus Non Mudik

Syarat akan diperiksa Satgas COVID-19

Banyuwangi, IDN Times - Larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H bakal berlaku efektif mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sebelum tanggal tersebut, arus penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk Bali menuju Ketapang, Banyuwangi mengalami peningkatan khususnya kendaraan bermotor sejak 30 April, sebanyak 10 hingga 15 persen dibandingkan hari biasa.

Kendati ada pelarangan mudik, Satgas COVID-19 Banyuwangi melalui surat edaran bupati masih memberi toleransi untuk masyarakat umum melakukan perjalanan, namun harus disertai syarat khusus atau mendesak.

1. Puncak arus hingga besok

Penyeberangan Bali-Banyuwangi, Ada Tiket Khusus Non MudikWarga berbondong-bondong mudik di jalur laut. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

General Manager ASDP Ketapang, Suharto memperkirakan peningkatan arus penyeberangan dari Bali ke Banyuwangi bakal mengalami puncak pada tanggal 4-5 Mei 2021, jelang larangan mudik.

"Kalau untuk mudik puncaknya ini tanggal 4 atau 5. Dan setelah larangan nanti itu, mungkin di 21 dan 27 untuk arus balik," ujar Suharto, Senin sore (3/5/2021).

Kendati ada peningkatan penyeberangan dari Bali dengan jumlah 1500 hingga 2000 unit kendaraan per hari, aktivitas penyeberangan tidak sampai mengalami kepadatan dan antrean panjang. Sebab, semua penumpang harus menjalani rapid-test hingga Ge-Nose sebelum menyeberang.

"Masalahnya kalau saya lihat di Bali sudah kosong tidak ada orang lagi. Gak kayak tahun yang lalu yang tahun lalu kan banyak yang kejebak tidak bisa keluar ada yg maksa kalau yang sekarang ini semua pada memenuhi persyaratan rapid test dan Ge-Nose," terangnya.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Penyeberangan Bali ke Jawa Meningkat

2. Harga Ge-Nose Rp40 ribu

Penyeberangan Bali-Banyuwangi, Ada Tiket Khusus Non MudikPelayanan tes Ge Nose di Pelabuhan Ketapang. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Untuk layanan Ge-Nose sendiri, pihak ASDP Ketapang telah menyiapkan empat fasilitas layanan yang terbagi di dua titik, yakni jalur pejalan kaki Pelabuhan Ketapang dan Terminal Sritanjung.

"Layanan Ge-Nose sudah ada ajak tanggal 26 April. GeNose digunakan bila penumpang belum memiliki hasil tes PCR maupun antigen. Kalau belum punya itu kami menyediakan, yang butuh cepat itu GeNose, lebih terjangkau," jelasnya.

Harga layanan Ge-Nose di Pelabuhan Ketapang sendiri dihargai Rp 40 ribu per orang. Pihak ASDP bekerjasama dengan Kimia Farma untuk layanan tersebut.

"Harga tes Rp 40 ribu, kita kerjasama dengan Kimia Farma," jelasnya.

3. Ada tiket khusus

Penyeberangan Bali-Banyuwangi, Ada Tiket Khusus Non MudikJalur keluar di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang di tanggal 4-5 Mei, pihak ASDP Ketapang telah menyiapkan 48 unit armada kapal, dari 32 yang beroperasi.

Suharto melanjutkan, teknis penerapan larangan mudik pada tanggal 6 - 17 Mei, disesuaikan dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Bupati Banyuwangi Nomor 48/SE/STPC/2021 tentang pengendalian penyebaran COVID-19 selama masa pengetatan dan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.

Dalam aturan tersebut, aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Ketapang masih tetap beroperasi khusus buat angkutan logistik hingga keperluan darurat masyarakat seperti keperluan keluarga meninggal, melahirkan dan perjalanan dinas buat instansi.

Pihak ASDP sendiri telah menyediakan tiket khusus untuk masyarakat, dilengkapi dengan surat keterangan dari instansi.

"Itu masih dibuka khusus untuk yang pengecualian dari SE, kalau yang untuk umum tidak dilayani. Jadi nanti tiket online hanya digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan di SE. Apabila nekat ya ditolak harus putar balik, kan ada Satgas juga yang memeriksa dokumen sesuai tidak dengan persyaratan," jelasnya.

4. Pengecualian perjalanan non mudik

Penyeberangan Bali-Banyuwangi, Ada Tiket Khusus Non MudikSeorang petugas berada di depan mobil tangki yang melakukan pengisian BBM ke mobil tangki di area pengisian otomatis (New Gantry System) Integrated Terminal BBM Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan telah melakukan pemantauan sejumlah titik penyekatan. Selama pemberlakuan larangan mudik, pihaknya berkomitmen menyiagakan penjagaan titik penyekatan selama 24 jam non-stop.

Pelarangan mudik, katanya, dikecualikan untuk kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan non-mudik. Perjalanan non mudik yang dimaksud yakni, perjalanan dinas, keluarga sakit, keluarga meninggal, ibu hamil untuk keperluan persalinan dan lainnya.

"Syaratnya harus menyertakan surat dari instansi dan kelurahan," ujarnya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Penjagaan Jalur Tikus di Banyuwangi Diperketat 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya