TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gebyar Ekspo Barang Bukti, Polres Malang Kota Kembalikan Pada Pemilik

Persilakan masyarakat untuk mengambil kendaraan mereka

IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Ada yang berbeda di Mapolres Malang Kota, Sabtu (28/9). Puluhan kendaraan roda dua berjajar rapi di halaman depan. Ada juga beberapa kendaraan roda empat yang dipamerkan. Kegitana tersebut bukanlah pameran otomotif biasa melainkan gebyar ekspo barang bukti hasil kejahatan. Setidaknya ada 34 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat yang dipamerkan. 

1. Hasil operasi dalam tiga bulan

IDN Times/ Alfi Ramadana

Puluhan barang bukti kejahatan tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan selama tiga bulan terakhir. Ya, dalam beberapa waktu terakhir Polres Malang Kota memang meningkatkan penindakan terhadap sejumlah kasus 3C yakni pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. 

"Kami mengumpulkan informasi dari berbagai pihak baik dari walikota, ketua DPRD maupun Dandim memang untuk untuk angka kerawanan kejahatan 3C ini ada peningkatan," beber Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander Sabtu (28/9).

2. Inovasi baru untuk masyarakat

IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih lanjut, Dony mengakui bahwa gebyar ekspo tersebut adalah upaya dari kepolisian untuk membangun kepercayaan masyarakat. Hal itu juga sebagai bukti bahwa selama ini kepolisian tidak hanya tinggal diam tetapi terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan termasuk dalam hal ini yang masuk kategori 3C. 

"Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya. Jadi kinerja kepolisian benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Gebyar Expo di Madiun, Barang Bukti Perkara Narkoba Belum Bisa Diambil

3. Bawa STNK dan tanda kepemilikan

IDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu, bagi masyatakat yang ingin mengambil kembali kendaraanya dipersilahkan untuk datang ke Polres Malang Kota. Mereka diminta membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), BPKB dan surat tanda bukti kepemilikan kendaraan baik dari dealer ataupun leasing. 

"Jika surat-suratnya sesuai maka akan kami kembalikan. Prosesnya tidak dipungut biaya sedikitpun. Ini murni pelayanan kami kepada masyarakat," tambahnya. 

4. Siapkan skema antisipasi dengan CCTV

IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, kepolisian juga berencana memasang CCTV di sejumlah lokasi. Hal itu sebagai antisipasi masih maraknya kejahatan yang terjadi di kota Malang. Keberadaan CCTV tersebut dinilai cukup krusial untuk bisa meminimalisir kejahatan. 

"Rekaman CCTV ini juga bisa kami jadikan bukti untuk menindak para pelaku kejahatan," katanya. 

Baca Juga: Mobilnya Kembali Usai Dibawa Kabur, Ruliyah Sujud Syukur

Berita Terkini Lainnya