Mobilnya Kembali Usai Dibawa Kabur, Ruliyah Sujud Syukur

Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti di Lamongan

Lamongan, IDN Times- Ruliyah Nur Hakiki (46), terlihat bahagia usai mobil yang dibawa kabur pelaku KR, kembali ke tangannya, Rabu siang (24/9). Saking bahagianya, perempuan yang tinggal di Jalan Andarsari, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan itu sampai sujud syukur.

Ruliyah mengaku, mobil Toyota Avanza bernopol L 933 VK itu disewa KR pada Januari 2019 lalu. Mobil yang masih belum lunas cicilannya itu kemudian tak kembali. Dibawa kabur oleh KR. "Alhamdulillah terima kasih bapak Kapolres dan Reskrim Polres Lamongan, terima kasih ya Allah," kata Ruliyah.

1. Pemilik motor sport juga bahagia

Mobilnya Kembali Usai Dibawa Kabur, Ruliyah Sujud SyukurIDN Times/ Imron

Tak hanya Ruliyah, Afif, warga Desa Kruwul, Kecamatan Turi, Lamongan juga terlihat bahagia. Motor sport yang dibawa kabur oleh makelar bisa kembali lagi.

Ceritanya, Afif berencana menjual motor. Motor kemudian dibawa pelaku dengan maksud untuk ditawarkan kepada pembeli lainnya pada Maret 2019 lalu. Tetapi, motor tidak kembali. Afif lantas melapor ke polisi. "Dibawa kabur pas saya mau jual, Alhamdulillah sekarang sudah ketemu," tuturnya.

2. Pengambilan barang bukti bebas biaya

Mobilnya Kembali Usai Dibawa Kabur, Ruliyah Sujud SyukurIDN Times/ Imron

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, motor dan mobil yang dikembalikan kepada pemiliknya merupakan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan para tersangka yang berhasil diungkap. Kegiatan pengembalian BB ini juga dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polda Jatim. "Jadi Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019 ini tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup membawa bukti surat kelengkapan dan ditunjukkan ke petugas," terang Feby.

Baca Juga: Antusiasnya Korban Curanmor Saat Ambil Barang Bukti di Mapolda Jatim

3. Berikan layanan servis kendaraan gratis

Mobilnya Kembali Usai Dibawa Kabur, Ruliyah Sujud SyukurIDN Times/ Imron

Selain itu, polisi juga menyediakan jasa servis kendaraan gratis bagi para korban. Servis gratis itu juga untuk mempermudah pemilik kendaraan agar bisa membawa pulang kendaraannya. Sebab, saat dijadikan sebagai barang bukti kejahatan, kendaraan tersebut tidak pernah dipakai.

"Mungkin karena sudah sejak lama tidak dipakai, jadi mesin kendaraan mereka tidak bisa hidup. Oleh sebab itu kami memberikan servis gratis," sambungnya.

4. Masyarakat diimbau untuk mengambil kendaraan

Mobilnya Kembali Usai Dibawa Kabur, Ruliyah Sujud SyukurIDN Times/ Imron

Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu melanjutkan, Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019 akan berlangsung selama tujuh hari. Kendati demikian, polisi tetap mempersilakan warga yang kehilangan kendaraan untuk mengecek ke Mapolres.

"Apabila setelah 7 hari para pemilik kendaraan tak kunjung datang, kami tetap layani. Bisa dicek di situs kami. Nanti saat datang, mereka bisa membawa bukti kepemilikan kendaraan. Saat ini ada dua unit mobil dan puluhan motor," jelasnya.

Baca Juga: Gebyar Expo di Madiun, Barang Bukti Perkara Narkoba Belum Bisa Diambil

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya