TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Selesaikan Honor Pemakaman

Sudah panggil DLH sebagai penanggung jawab

Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Malang, IDN Times - DPRD Kota Malang minta Pemerintah Kota segera menyelesaikan masalah honor pemakaman jenazah COVID-19 yang akhir-akhir ini jadi polemik. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyebut tidak ada penggelapan dana pemakaman COVID-19.

Baca Juga: Cerita Penggali Kubur di Kota Malang: Insentif Dipotong!

1. Sudah temui DLH

Ilustrasi lahan pemakaman jenazah COVID-19 klaster unit Kristen hanya berjarak lima meter dari jalanan kendaraan ambulans berhenti. IDN Times/Candra Irawan

Made mengataka, Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang menaungi UPT Pemakaman sudah sudah diminta penjelasan.  "Dari penjelasan yang kami dapatkan seperti itu. Kalau ditemukan adanya tersebut mereka siap mempertanggungjawabkan dan mengahadapi," kata Made, Jumat (3/9/2021). 

2. Serahkan kebijakan sepenuhnya pada Pemkot

Ilustrasi proses pemakaman dengan protokol COVID-19. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang segera melakukan tindakan. Tetapi terkait kebijakan apa yang akan diambil, Made menyerahkan sepenuhnya pada pemkot. Karena DPRD tak ingin ikut campur terlalu jauh yang justru berpotensi membuat gaduh. Hanya saja DPRD terus mengingatkan Pemkot Malang untuk benar-benar teliti dan bisa menyelesaikan semuanya dengan baik. 

"Agar isunya tidak kemana-mana, silakan pemkot segera panggil MCW untuk meminta penjelasan, buka semua data yang terkait pemakaman agar isu ini tidak semakin menjadi bola liar yang berpotensi menjadi hoax," katanya. 

3. Minta diselesaikan secepatnya

Ilustrasi petugas penggali kubur di pemakaman khusus COVID-19 (ANTARA Foto/Septianda Perdana)

Selain itu, Made minta Pemkot Malang segera penyelesaian masalah itu. Agar tak berimbas pada penanganan COVID-19. Karena menurutnya, selama ini penanganan COVID-19 dinilai cukup berhasil. Angka kematian COVID-19 di Kota Malang juga berhasil dikendalikan. Hal ini tak lepas dari peran DLH dan tentunya para relawan yang sudah bekerja sangat keras.

"Jangan sampai prestasi yang sudah bagus itu kemudian harus tercoreng karena finishing yang kurang bagus. Untuk itu kami juga membantu melalui mekanisme pengawasan," sambungnya. 

4. Akan dirapel sesuai yang belum terbayar

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Setianto mengatakan, pencairan kedua insentif relawan pemakaman COVID-19 saat ini sudah tahap finalisasi. Keterlambatan yang terjadi karena memang  proses pencairan masih menunggu kelengkapan SPJ tahap pertama. "Jadi memang prosesnya seperti itu. Tetapi yang pasti untuk semua haknya akan diberikan dengan dirapel," jelasnya. 

Baca Juga: MCW Sebut Ada Pemotongan Insentif Pemakaman COVID-19 di Kota Malang

Berita Terkini Lainnya