DPRD Kota Malang Desak Pemkot Selesaikan Honor Pemakaman

Sudah panggil DLH sebagai penanggung jawab

Malang, IDN Times - DPRD Kota Malang minta Pemerintah Kota segera menyelesaikan masalah honor pemakaman jenazah COVID-19 yang akhir-akhir ini jadi polemik. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyebut tidak ada penggelapan dana pemakaman COVID-19.

1. Sudah temui DLH

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Selesaikan Honor PemakamanIlustrasi lahan pemakaman jenazah COVID-19 klaster unit Kristen hanya berjarak lima meter dari jalanan kendaraan ambulans berhenti. IDN Times/Candra Irawan

Made mengataka, Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang menaungi UPT Pemakaman sudah sudah diminta penjelasan.  "Dari penjelasan yang kami dapatkan seperti itu. Kalau ditemukan adanya tersebut mereka siap mempertanggungjawabkan dan mengahadapi," kata Made, Jumat (3/9/2021). 

Baca Juga: Cerita Penggali Kubur di Kota Malang: Insentif Dipotong!

2. Serahkan kebijakan sepenuhnya pada Pemkot

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Selesaikan Honor PemakamanIlustrasi proses pemakaman dengan protokol COVID-19. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang segera melakukan tindakan. Tetapi terkait kebijakan apa yang akan diambil, Made menyerahkan sepenuhnya pada pemkot. Karena DPRD tak ingin ikut campur terlalu jauh yang justru berpotensi membuat gaduh. Hanya saja DPRD terus mengingatkan Pemkot Malang untuk benar-benar teliti dan bisa menyelesaikan semuanya dengan baik. 

"Agar isunya tidak kemana-mana, silakan pemkot segera panggil MCW untuk meminta penjelasan, buka semua data yang terkait pemakaman agar isu ini tidak semakin menjadi bola liar yang berpotensi menjadi hoax," katanya. 

3. Minta diselesaikan secepatnya

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Selesaikan Honor PemakamanIlustrasi petugas penggali kubur di pemakaman khusus COVID-19 (ANTARA Foto/Septianda Perdana)

Selain itu, Made minta Pemkot Malang segera penyelesaian masalah itu. Agar tak berimbas pada penanganan COVID-19. Karena menurutnya, selama ini penanganan COVID-19 dinilai cukup berhasil. Angka kematian COVID-19 di Kota Malang juga berhasil dikendalikan. Hal ini tak lepas dari peran DLH dan tentunya para relawan yang sudah bekerja sangat keras.

"Jangan sampai prestasi yang sudah bagus itu kemudian harus tercoreng karena finishing yang kurang bagus. Untuk itu kami juga membantu melalui mekanisme pengawasan," sambungnya. 

4. Akan dirapel sesuai yang belum terbayar

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Selesaikan Honor PemakamanIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Setianto mengatakan, pencairan kedua insentif relawan pemakaman COVID-19 saat ini sudah tahap finalisasi. Keterlambatan yang terjadi karena memang  proses pencairan masih menunggu kelengkapan SPJ tahap pertama. "Jadi memang prosesnya seperti itu. Tetapi yang pasti untuk semua haknya akan diberikan dengan dirapel," jelasnya. 

5. Lakukan penelusuran internal terkait pungli

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Selesaikan Honor PemakamanIlustrasi uang rupiah (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Terkait adanya dugaan pemotongan insentif pemakaman COVID-19 untuk biaya administrasi, Wahyu mengakui sedang melakukan penelusuran. Sebab, anggaran yang dikeluarkan untuk biaya pemakaman COVID-19 itu sudah sesuai dengan yang ditetapkan Pemkot Malang. Satu pemakaman COVID-19 mendapatkan biaya Rp1,5 juta dengan rincian Rp750 ribu untuk penggali kubur dan Rp750 lainnya untuk petugas pemakaman.

"Kami masih telusuri terkait dugaan pemotongan insentif itu. Terus terang kami juga merasa tidak enak karena anggaran yang kami ajukan sudah pas sesuai dengan ketetapan," pungkasnya. 

Baca Juga: MCW Sebut Ada Pemotongan Insentif Pemakaman COVID-19 di Kota Malang

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya