TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Kota Malang Akan Ajukan Nota Protes Terkait PPDB 

Sistem zonasi dinilai menyulitkan siswa

IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Polemik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi masih terus berkembang. Kali ini DPRD Kota Malang berencana untuk mengajukan surat protes kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Hal itu dilakukan usai DPRD menerima keluhan dari wali murid yang anaknya masih belum mendapatkan sekolah.  

1. Desak pemerintah evaluasi Permendiknas 51

IDN Times/ Alfi Ramadana

DPRD kotq Malang menilai PP 51 tahun 2018 tersebut cukup memberatkan bagi para siswa dan wali murid. Pasalnya patokan yang digunakan dalam proses penerimaan peserta didik baru menggunakan jarak antara rumah dan sekolah. Namun, hal itu banyak mendapat protes dari orang tua siswa yang merasa patokan tersebut tak sesuai realita di lapangan. 

"Kami merekomendasikan Wai Kota dan Kadiknas untuk segera berkomunikasi terkait hal ini. Serta secepat mungkin berkomunikasi dengan pihak kementerian. Permasalahan ini harus segera di atasi," ucap Fransisca Rahayu Bidiwiarti, anggota komisi D DPRD Kota Malang. 

2. Minta Diknas berikan subsidi untuk siswa

IDN Times/ Alfi Ramadana

Selain sistem perekrutan, DPRD juga menyoroti ketersediaan pagu. Saat ini untuk kota Malang untuk pagu SMP Negeri hanya tersedia kurang dari 7000 kursi. Sementara lulusan sekolah dasar mencapai 14000. Tentunya hal tersebut tak sesuai dengan kebutuhan. Salah satu solusi yang bisa diambil adalah dengan masuk ke sekolah swasta. Namun, ketika masuk ke sekolah swasta biasanya membutuhkan biaya terlalu mahal. 

"Ini juga harus diatasi. Dinas pendidikan harus bisa memberikan subsidi bagi sekolah swasta agar siswa tidak merasa beban biaya terlalu besar ketika bersekolah di sana. Kami meminta agar mereka dibantu seringan-ringanya," tambahnya. 

 

Baca Juga: Mendikbud Nilai PPDB di Kota Malang Sudah Sesuai  Peraturan Menteri

3. Minta penambahan pagu

IDN Times/ Alfi Ramadana

Pihak DPRD kota Malang juga menawarkan wacana penambahan pagu. Saat ini pagu yang tersedia dalam satu kelas adalah 32 siswa. Hal ini dinilai masih bisa dimaksimalkan menjadi 36 siswa. Sehingga masih ada sisa 4 kursi yang dirasa bisa menampung kebutuhan masyarakat. 

"Untuk penambahan pagu sampai saat ini masih belum ada jawaban. Kalau semisal pagu itu bisa dimaksimalkan tentunya bisa sedikit mengurangi keresahan wali murid," paparnya. 

Baca Juga: Protes Soal PPDB, Puluhan Wali Murid Datangi Kantor DPRD Kota Malang

Berita Terkini Lainnya