TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditunda Lagi, 962 Jemaah Calon Haji Kota Malang Gagal Berangkat

Tahun kedua pemerintah tak berangkatkan jemaah haji

Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Malang, IDN Times - Keputusan pemerintah pusat menunda kembali rencana ibadah haji tahun 2021 berdampak pada 962 jemaah calon haji asal Kota Malang. Pemerintah merencanakan kembali pemberangkatan untuk tahun 2022.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tak Berangkatkan Haji 2021, Ini Alasannya 

1. Anggap penundaan keputusan bijaksana

Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Kepala Seksi Haji Kemenag Kota Malang, Amsiyono menjelaskan, keputusan penundaan tersebut sebenarnya cukup berat. Namun menurutunya pembatalan ini merupakan keputusan bijaksana. Terlebih saat ini kondisi pandemik COVID-19 masih cukup tinggi. Menurutnya, pemerintah pusat tentu sudah memiliki perhitungan yang matang sebelum memutuskan membatalkan keberangkatan haji tahun ini. 

"Saat ini kondisi pandemi memang belum mereda. Kami anggap ini keputusan tepat dan bijaksana. Pastinya sudah ada pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan ini," paparnya Jumat (4/6/2021). 

2. Tahun kedua penundaan haji

Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Penundaan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini merupakan kali kedua secara beruntun Indonesia. Sebelumnya tahun 2020, Indonesia juga tidak memberangkatkan jemaah karena saat itu pandemik COVID-19 masih cukup tinggi. Amsiyono menilai, pembatalan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada rakyatnya. Sebab, cukup riskan juga jika jemaah tetap dipaksakan berangkat dengan situasi masih seperti sekarang. Jemaah juga sudah pasti tak bisa leluasa menjalankan ibadah mereka karena ada pembatasan-pembatasan yang harus ditaati selama pandemik COVID-19. 

"Sayang saja kalau nantinya ibadah dari jemaag tidak bisa bebas. Keputusan ibi sudah bagus dan terukur untuk melindungi masyarakat agar tak terkena COVID-19," tambahnya. 

3. Jadwal keberangkatan diundur tahun depan

Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Untuk jamaah haji yang batal berangkat tahun ini nantinya akan diberangkatkan tahun 2022 mendatang. Mereka akan didata ulang agar keberangkatan mereka bisa terjadwal dengan tepat. Sejauh ini, jamaah juga belum ada yang mengundurkan diri. Sebagian besar dari mereka masih tetap sabar menunggu meski keinginan untuk beribadah ke tanah suci harus tertunda.

Baca Juga: Resmi! Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

Berita Terkini Lainnya