Diserbu Warga, Satpol PP Tertibkan Pusat Perbelanjaan
Berikan sanksi sosial yang tak taat prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama sejumlah unsur lain melakukan penertiban pada sejumlah pusat perbelanjaan. Penertiban tersebut dilakukan guna mengendalikan arus masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan lebaran.
1. Secara umum sudah taat prokes
Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera menjelaskan bahwa agenda penertiban pusat perbelanjaan itu menjadi upaya monitoring protokol kesehatan. Dari beberapa pusat perbelanjaan yang diperiksa, seperti Ramayana, Matahari, Gajah Mada mall hingga Trendz, tidak banyak ditemui masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Secara umum masyarakat sudah menjalankan protokol kesehatan dasar yakni mengenakan masker dan menjaga jarak. Pengelola pusat perbelanjaan juga sudah menyediakan protokol kesehatan mulai tempat cuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh sebelum belanja.
"Prioritas kami adalah protokol kesehatan masyarakat yang masuk ke pusat perbelanjaan. Hasil pemantauan secara umum sudah tertib," urainya Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Mesum di Bulan Ramadan, Dua Sejoli Asal Tuban Digerebek Satpol PP
Baca Juga: Digerebek Saat Selingkuh di Hotel, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat