Bullying SMPN 16 Malang, Polisi Panggil Saksi Tambahan Pekan Depan
Polresta Malang Kota sudah periksa 15 saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Proses hukum perkara perundungan yang dilakukan tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang terus berlanjut. Setelah status ditingkatkan ke penyidikan, polisi terus mengumpulkan data-data.
Hingga kini setidaknya 15 saksi sudah diperiksa oleh kepolisian. Termasuk di antaranya tujuh rekan korban yang ditengarai menjadi pelaku perundungan.
1. Polisi akan panggil dokter, keluarga, dan dinas pendidikan
Rencananya, pekan depan kepolisian bakal kembali memeriksa para saksi. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki saat ini. Para saksi tersebut merupakan dokter yang merawat korban, pihak keluarga (baik korban maupun terduga pelaku), dan dinas pendidikan. Mereka bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Rencananya Senin (10/2) kami akan memanggil dindik (dinas pendidikan) untuk mencari keterangan tambahan. Untuk melengkapi alat bukti yang sudah kami miliki," beber Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, Jumat (7/2).
Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa SMPN 16 Kota Malang Masuk Tahap Penyidikan
Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa, Kepala SMPN 16 Kota Malang Dijatuhi Sanksi