Belum Sempat Transaksi, Penjual Kayu Ilegal Ditangkap
Sang pembalak masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Batu menangkap dua orang perantara pembalakan liar di kawasan hutan lindung Ngantang, Kabupaten Malang. Kedua pelaku yang bernama Bagus Sulistiyanto (24) dan Robby Caesar (30) ditangkap Rabu dini hari saat mengambil barang hasil pembalakan liar yang dilakukan oleh pembalak bernama Sunardi. Saat ini Sunardi masih dalam pengejaran polisi.
1. Sudah jadi perantara penjualan kayu curian enam kali
Kepada polisi, Bagus mengakui bahwa dirinya sudah enam kali mengambil kayu dari Sunardi. Setelah itu, ia menjualkan barang tersebut. Dalam setiap transaksi, Sunardi selalu menghubungi Bagus setiap kali usai menebang kayu. Lalu, Bagus akan datang ke lokasi untuk mengambil kayu tersebut kemudian menjual dan membagi hasilnya.
"Sudah enam kali mengambil kayu tersebut. Untuk yang sekarang memang belum sempat dijual," ucap Bagus, Jumat (17/1).
Baca Juga: KLHK: Penyebab Banjir Bandang Sentani Bukan Pembalakan Liar