Arab Saudi Larang Warga dari 20 Negara, Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Terpaksa jadwalkan ulang keberangkatan jemaah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Otoritas Arab Saudi resmi memberlakukan pelarangan masuk kepada warga dari 20 negara salah satunya adalah Indonesia. Pelarangan tersebut dikarenakan sebaran kasus COVID-19 di negar-negara tersebut yang masih cukup tinggi. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 3 Februari sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kondisi ini tentu saja membuat jemaah umrah asal Indonesia harus kembali bersabar. Sementara biro perjalanan umrah dan haji juga harus mengatur ulang jadwal pemberangkatan jemaah yang sudah mendaftar.
1. Baru mendapat info pelarangan tersebut
Salah satu penyedia layanan umrah di Malang, Agung Wisata merasakan betul penundaan itu. Direktur biro perjalanan haji dan umrah Agung Wisata, Hamzah Yusuf menjelaskan bahwa dirinya baru mendapat informasi terkait pelarangan tersebut kemarin. Kondisi tersebut menurutnya bukanlah hal yang baik. Pasalnya biro perjalanan miliknya sudah menjadwalkan keberangkatan jemaah umrah pada 1 Maret mendatang.
"Kondisi ini membuat kami menjadi ragu-ragu apakah jadwal keberangkatan jemaah akan tetap atau tidak. Pasalnya kami juga tidak bisa memastikan apakah kebijakan tersebut hanya selama 14 hari atau lebih. Karena kebijakan yang dikeluarkan kerap berubah secara mendadak," katanya Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Suka Duka Umrah saat Pandemik COVID-19, Tes Swab Hingga 4 Kali
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warga Asing Masuk, Ibadah Umrah Tertunda Lagi