TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Penyebaran Corona, Pemkot Malang Batasi Akses Keluar Masuk

Tempat rekreasi ditutup selama dua pekan

(Foto hanya ilustrasi). ANTARA FOTO/REUTERS/Will Dunham

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Setelah keputusan meliburkan anak-anak sekolah tingkat Paud hingga SMP, Wali Kota Malang Sutiaji mengambil langkah untuk membatasi akses menuju dan keluar Kota Malang.

1. Diputuskan usai rakor Forkopimda

Rakor Forkopimda Kota Malang untuk memutuskan status KLB Covid-19. IDN Times/ Humas Pemkot Malang

Sikap tersebut diambil usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forkopimda dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (16/3). Dalam rapat koordinasi tersebut, Sutiaji menyatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona di Kota Malang.

"Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah dengan menggunakan anggaran tidak terduga yang diperuntukkan jika terjadi bencana. Dalam hal ini adalah bencana nonalam seperti Covid-19"tegas Sutiaji, Senin (16/3).

Baca Juga: Khofifah Pimpin Rakornis Pencegahan Corona, Ini Poin-poin Pentingnya

2. Batasi kegiatan yang menghadirkan banyak massa

Hasil rakor putuskan untuk pembatasan agenda yang menghadirkan banyak massa serta menutup tempat wisata untuk sementara waktu. IDN Times/ Humas Pemkot Malang

Selain itu,  Sutiaji juga mengeluarkan kebijakan pembatasan untuk kegiatan yang menghadirkan banyak massa. Ia menyebut, untuk agenda yang menghadirkan massa melebihi 30 orang sementara waktu akan ditunda. Pihaknya juga bakal melakukan pengawasan sesuai SOP, guna meminimalisir penyebaran virus corona.

"Bukan tidak boleh, tetapi untuk sementara waktu kami minta untuk ditunda dulu," tambahnya. 

3. Tutup tempat rekreasi selama dua pekan

instagram.com/cannfarhan

Selain meliburkan sekolah, Pemkot Malang juga memastikan bahwa tempat wisata di Kota Malang akan ditutup untuk sementara waktu. Penutupan tersebut dilakukan setidaknya untuk dua pekan ke depan sebagai langkah antisipasi.

Tak hanya itu, tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi wadah berkumpulnya orang juga akan ditutup sementara waktu. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi pergerakan massa dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tempat hiburan malam serta tempat-tempat rekreasi juga akan kami tutup dalam kurun waktu 14 hari mendatang," sambung pria berkacamata itu.

4. Batasi akses keluar masuk Kota Malang

IDN Times/Humas Pemkot Malang

Lebih jauh, Pemkot Malang bakal membatasi akses keluar masuk Kota Malang. Hal itu untuk menekan penyebaran virus Corona. Sebab, selama ini tidak pernah diketahui apakah orang-orang yang masuk ke Kota Malang membawa virus corona atau tidak. Pembatasan tersebut rencananya mulai berlaku pada Rabu mendatang (19/3).

"Kalau untuk hari ini dan besok (Selasa) masih kami tolerir. Tapi lusa (Rabu), kunjungan dari luar Kota Malang untuk sementara bakal dibatasi," imbuhnya. 

Baca Juga: Pemkot Malang Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan  

Berita Terkini Lainnya