Ancam Sebarkan Video Porno Sang Pacar, Seorang Mahasiswa Ditangkap
Aduh mas, madesu!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Apa yang dilakukan oleh Ammar Rakha Rizqi (22) benar-benar keterlaluan. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang tersebut dilaporkan ke polisi oleh kekasihnya yang berinisial DR (22). Gara-garanya, Ammar mengancam DR akan menyebarkan video porno mereka jika tidak mau diajak berhubungan badan.
1. Pelaku ancam korban
Sebelum dilaporkan ke polisi, Ammar sudah menjalin hubungan dengan DR cukup lama. Keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan.
Yang nyeleneh, Ammar merekam hubungan badan itu dengan handphone-nya. Ada beragam durasi. Ada yang 2 menit, ada juga video berdurasi hingga 5 menit.
Total ada 14 video yang direkam oleh Ammar dan dipindahkan ke beberapa flashdisk.
"Rekaman tersebut dipergunakan sebagai alat untuk mengancam korban. Tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mau melayani permintaan pelaku," papar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Jumat (22/11)
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra 2019, Polres Malang Kota Bagikan Bunga dan Helm
Baca Juga: Video Porno Banyuwangi, Psikolog Minta Warganet Tak Rundung Pelaku