TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Sidang Tuntutan, Komnas PA Cek Julianto di Lapas  

Pastikan terdakwa ditahan sesuai pemberitaan media  

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Lapas Lowokwaru. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi Lapas Lowokwaru, Malang, Selasa (19/7/2022). Kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa terdakwa kasus kekerasan seksual yang juga merupakan pemilik SMA SPI, Kota Batu, Julianto Eka Putra benar-benar ditahan. Sebagaimana sebelumnya majelis hakim sudah menetapkan penahanan terhadap terdakwa pada 11 Juli lalu.

Baca Juga: Kasus SPI, Julianto Tempati Sel Isolasi hingga Sidang Kelar  

1. Pastikan terdakwa benar-benar ditahan

Arist Merdeka Sirait saat bertemu dengan pejabat Lapas Lowokwaru. Dok/istimewa

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait usai mendatangi Lapas Lowokwaru menjelaskan bahwa kedatangannya untuk memastikan bahwa terdakwa benar-benar ditahan. Hal itu untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban. Setelah bertemu dengan Kalapas Lowokwaru, Arist memastikan bahwa terdakwa memang sudah ditahan sebagaimana yang disampaikan majelis hakim sebelumnya. 

"Kami rasa perlu memastikan hal ini supaya saksi korban merasakan keadilan. Kami juga berharap pada sidang nanti saudara Julianto harus pakai baju tahanan," katanya Selasa (19/7/2022). 

2. Tidak bertemu dengan Julianto

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Lapas Lowokwaru. Dok/istimewa

Lebih jauh, Arist menyebut bahwa dirinya memang tidak bertemu dengan terdakwa. Dirinya hanya bertemu dan berkomunikasi dengan Kalapas Lowokwaru. Menurutnya hal itu sudah cukup untuk memastikan bahwa terdakwa berada di balik jeruji besi tahanan. Ia sengaja tidak meminta bertemu dengan terdakwa untuk menghindari adanya asumsi-asumsi yang bisa mengganggu proses Jepang persidangan.

"Setelah mendapat penjelasan dari Kalapas, kami langsung kembali. Kami tidak bertemu dengan terdakwa untuk menghindari hal-hal yang buruk Jepang persidangan," imbuhnya. 

3. Hormati proses penahanan

Arist Merdeka Sirait saat bertemu dengan pejabat Lapas Lowokwaru. Dok/istimewa

Tak hanya itu saja, Arist menyebut bahwa Komnas PA sangat menghormati keputusan dari kejari dan kejati yang menitipkan terdakwa di Lapas Lowokwaru. Hal itu juga membuatnya tidak ragu lagi dan siap hadir pada proses persidangan di PN Malang, Rabu (20/7/2022) besok. Menurutnya penahanan tersebut juga bakal memberi dampak bagus pada publik. Utamanya terkait kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia.

"Ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa kejahatan seksual tidak boleh ditoleransi, tebang pilih dan harus berkeadilan," sambungnya. 

Baca Juga: Julianto Ditahan Kejati Jatim, Diduga Mengintimidasi Korban

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya