Jelang Sidang Tuntutan, Komnas PA Cek Julianto di Lapas
Pastikan terdakwa ditahan sesuai pemberitaan media
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi Lapas Lowokwaru, Malang, Selasa (19/7/2022). Kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa terdakwa kasus kekerasan seksual yang juga merupakan pemilik SMA SPI, Kota Batu, Julianto Eka Putra benar-benar ditahan. Sebagaimana sebelumnya majelis hakim sudah menetapkan penahanan terhadap terdakwa pada 11 Juli lalu.
Baca Juga: Kasus SPI, Julianto Tempati Sel Isolasi hingga Sidang Kelar
1. Pastikan terdakwa benar-benar ditahan
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait usai mendatangi Lapas Lowokwaru menjelaskan bahwa kedatangannya untuk memastikan bahwa terdakwa benar-benar ditahan. Hal itu untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban. Setelah bertemu dengan Kalapas Lowokwaru, Arist memastikan bahwa terdakwa memang sudah ditahan sebagaimana yang disampaikan majelis hakim sebelumnya.
"Kami rasa perlu memastikan hal ini supaya saksi korban merasakan keadilan. Kami juga berharap pada sidang nanti saudara Julianto harus pakai baju tahanan," katanya Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Julianto Ditahan Kejati Jatim, Diduga Mengintimidasi Korban
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.