Meski Berat, Seluruh Mal di Malang Raya Tutup Selama PPKM Darurat

Ada efek domino dari kebijakan tersebut

Malang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi dimulai hari ini (3/7/2021) sampai (20/7/2021) mendatang. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan lonjakan kasus COVID-19 yang kembali naik dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan tersebut tentu saja memukul beberapa sektor, seperti retail modern. Maklum, selama PPKM Darurat, pariwisata dan pusat perbelanjaan tidak boleh beroperasi. 

1. Sayangkan kebijakan tersebut

Meski Berat, Seluruh Mal di Malang Raya Tutup Selama PPKM DaruratBeberapa unit yang kosong di Matos lantaran dampak pandemik COVID-19. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Suwanto menyayangkan hal tersebut. Ia menilai sektor ekonomi yang belum sepenuhnya bangkit pasca PSBB jilid pertama tahun lalu harus kembali terimbas. Suwanto mengatakan bahwa kondisi ini akan membuat mereka harus kembali memulai dari bawah. Meski begitu, pengelola pusat perbelanjaan tak bisa berbuat banyak.

"Kami meyakini pemerintah pusat pasti punya pertimbangan. Kami akan ikut meskipun ini sebenarnya sangat berat," urainya Sabtu (3/7/2021). 

Padahal, kata Suwanto, sebelum kebijakan PPKM Darurat diambil,  kunjungan ke pusat perbelanjaan sudah mulai membaik. Kunjungan yang awalnya hanya ada di kisaran 30 persenperlahan mulai meningkat menjadi 40 hingga 50 persen. 

2. Kemungkinan akan ada efisiensi

Meski Berat, Seluruh Mal di Malang Raya Tutup Selama PPKM DaruratMall Olympic Garden (MOG) salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang juga mendapat perhatian dari kepolisian. IDN Times/Alfi Ramadana

Pria yang juga merupakan Direktur Lippo Plaza Batu itu tak mengelak bahwa kebijakan ini akan berimbas pada langkah efisiensi karyawan. Hal itu terpaksa diambil karena pengelola harus tetap mengeluarkan biaya operasional saat tak ada pemasukan. 

"Kalau sudah seperti ini, kami tidak punya banyak pilihan. Kemungkinan terburuknya tentu akan ada pemotongan gaji atau yang lebih buruk lagi adalah karyawan dirumahkan karena memang tidak ada pemasukan," sambungnya. 

"Efisiensi seperti sulit dihindarkan. Karena memang kebijakan ini menimbulkan efek domino juga bagi kami pengelola pusat perbelanjaan," ia menambahkan.

Baca Juga: Instruksi Mendagri: Mal Tutup, Akses ke Supermarket dan Resto Buka

3. Matos pilih legowo

Meski Berat, Seluruh Mal di Malang Raya Tutup Selama PPKM DaruratLobby utama Matos yang biasa ramai kini sepi pengunjung. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Direktur Utama Malang Town Square (Matos) Fifi Trisjanti menyampaikan bahwa pihaknya memilih legowo dengan kebijakan pemerintah. Meski kebijakan tersebut tak menguntungkan bagi pengelola pusat perbelanjaan, namun hal itu merupakan kebijakan terbaik di tengah kasus COVID-19 yang kembali naik. 

"Kami sebagai pengelola hanya bisa mengikuti saja kebijakan yang ada. Sejak awal ketika ada perintah tutup, Matos selalu yang paling awal. Tenant juga sudah memahami kondisi ini. Walaupun sedih, tapi mereka juga nurut pada aturan," pungkasnya. 

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Tutup Ikuti Aturan PPKM Darurat Mulai Hari Ini

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya