Mencoba Melawan Petugas, Dua Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas 

Sempat melawan petugas dengan airsoft gun

Malang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Malang menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka masing-masing MB, warga Sumber Baru, Jember dan ZA, warga Randuagung, Lumajang. Keduanya ditangkap di sekitar kawasan Jl. Raya Singosari, pada 10 September dini haro lalu setelah sebelumnya diketahui telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor di kawasan Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang.

1. Sengaja datang dari Lumajang untuk mencuri

Mencoba Melawan Petugas, Dua Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas Polisi saat berdialog dengan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dok/istimewa

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa, dua orang tersebut datang langsung dari Lumajang pada 9 September. Setelah tiba di Malang keduanya langsung berkeliling mencari sasaran. Kemudian, saat melintas disekitar kawasan Ketawanggede, Lowokwaru, keduanya mendapati sebuah kendaraan roda dua berjenis matic sedang terparkir. Saat itulah keduanya melancarkan aksinya melakukan pencurian.

"Cara mereka memgambil motor adalah dengan merusak lubang kunci menggunakan kunci T. Setelah berhasil mengambil motor, keduanya langsung kabur," paparnya Senin (4/10/2021). 

2. Langsung lakukan pengejaran

Mencoba Melawan Petugas, Dua Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas Barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri motor. Dok/istimewa

Aksi pencurian sepeda motor tersebut, memang tidak diketahui secara langsung oleh pemilik motor. Tetapi setelah mengetahui bahwa kendaraan miliknya hilang, dirinya langsung melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan berusaha melacak keberadaan kedua pelaku. Setelah beberapa waktu dilacak bahwa kedua pelaku masih berada di sekitaran Malang Raya lalu dilakukan pengejaran hingga Jl Raya Singosari. 

"Setelah menemukan titik keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Hasilnya kedua pelaku bisa diamankan di Singosari beserta barang bukti hasil kejahatan," tambahnya. 

3. Sempat melawan dengan airsoft gun

Mencoba Melawan Petugas, Dua Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat akan ditangkap, salah satu pelaku berupaya menghalau polisi dengan mengeluarkan senjata berjenis airsoft gun. Karena membahayakan, polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Salah satu pelaku yakni MB dihadiahi timah panas saat penangkapan. Kepada polisi kedua pelaku mengakui bahwa sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Sebelum melakukan aksi di Ketawanggede, keduanya juga sudah melakukan aksi yang sama di Sukun dan Kedungkandang.

"Kalau untuk senjata airsoft gun yang dibawa, menurut pelaku hanya sebagai alat untuk membela diri saja," sambungnya. 

4. Dikenakan pasal berlapis

Mencoba Melawan Petugas, Dua Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman yang diberikan maksimal 7 tahun penjara. Pelaku juga dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata airsoft gun ilegal.

"Berdasar pengakuan pelaku, senjata itu ia beli dari seseorang yang saat ini masih dalam tahap pengejaran," tandasnya. 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya