Komplotan Copet Spesialis Penonton Sepak Bola Diciduk Polres Malang  

Komplotan diciduk usai laga Arema FC kontra Persija 

Malang, IDN Times - Komplotan copet yang beraksi di laga Arema FC vs Persija Jakarta akhirnya diringkus. Sedikitnya adalah lima orang yang diringkus masing-masing D (22) dan A alias Ciwok (23), warga Mergosono, Kota Malang. Kemudian Y (23), warga Kedungkandang, Kota Malang. Satu orang pelajar berusia 15 tahun warga Kota Malang, dan satu penadah bernama NS (47) warga Kelurahan Ardirejo, Kepanjen, Kabupaten Malang.

1. Spesialis pertandingan sepak bola

Komplotan Copet Spesialis Penonton Sepak Bola Diciduk Polres Malang  Polisi menunjukkan barang bukti yang dicopet pelaku. Dok/Humas Polres Malang

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa lima orang tersebut tertangkap basah beraksi saat pertandingan Arema FC vs Persija Jakarta pada Minggu malam (28/8/2022). Mereka memanfaatkan momen banyaknya penonton yang hadir untuk melakukan aksi kejahatan. Kelimanya bekerja secara terorganisir dan rapi. 

"Kelimanya bisa kami amankan saat beraksi di Stadion Kanjuruhan. Ini juga berkat bantuan suporter yang mengetahui aksi mereka," katanya Selasa (30/8/2022). 

Baca Juga: Arema FC Dipermalukan Persija, Ini Komentar Eduardo

2. Punya peran masing-masing

Komplotan Copet Spesialis Penonton Sepak Bola Diciduk Polres Malang  AKBP Ferly Hidayat saat memberikan keterangan terkait kasus copet. Dok/Humas Polres Malang

Ferly menambahkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat beraksi. Tetapi kelimanya bisa saling bergantian memainkan peran tersebut untuk memuluskan aksi kejahatan mereka. Satu orang berperan mengambil barang, kemudian lainnya mengalihkan perhatian. 

"Selama ini kami menerima keluhan masyarakat setiap kali pertandingan. Karena selalu ada aksi copet, dan pelaku lebih dari satu orang. Ketika ketahuan, pelaku ini kemudian malah meneriaki orang yang memergoki aksi mereka. Sementara pelaku lainnya langsung membawa lari barang bukti," imbuhnya. 

3. Pelaku tertangkap tangan saat pertandingan Arema vs Persija

Komplotan Copet Spesialis Penonton Sepak Bola Diciduk Polres Malang  Kapolres Malang, AKBP Ferly Hidayat saat menjelaskan penangkapan copet spesialis laga sepak bola. Dok/Humas Polres Malang

Penangkapan sendiri dilakukan saat pelaku kedapatan mencopet handphone Jakmania berinisial MES (19) warga Kelurahan Jatirangon, Kota Bekasi dan SBP (23) warga Desa Rebalas, Kabupaten Pasuruan. Dua orang korban ini tiba-tiba didatangi segerombolan orang tak dikenal yang tak lain adalah para pelaku. Kemudian mereka mendorong korban lalu mengambil handphone di saku celana kanan.

"Kami berharap ke depan, para suporter terus bisa membantu kami agar kejahatan copet di dalam Stadion bisa diminimalisir," sambungnya. 

Akibat aksi tersebut, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau 362 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP. 

"Ancaman hukuman yang diberikan adalah 4 tahun penjara," pungkasnya. 

Baca Juga: Putus Kontrak Situs Online, Arema FC Jalin Kerja Sama dengan KFC  

Alfi Ramadana Photo Community Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya