Polisi Sita Dokumen Honor Pemakaman COVID-19 di Jember

Seputar mark up anggaran honor pemakaman COVID-19

Jember, IDN Times - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Jember menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terkait kasus dugaan mark up honor pemakaman jenazah COVID-19, Rabu (1/9/2021).

Polisi menyita sejumlah dokumen fisik dan soft copy dari ruangan sekretariat BPBD Jember, Kepala BPBD Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

"Kita menyita dokumen fisik dan soft copy, terkait bukti pengeluaran anggaran," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, usai memimpin penggeledahan, Rabu (1/9/2021).

1. Ada dugaan mark up anggaran pemakaman COVID-19

Polisi Sita Dokumen Honor Pemakaman COVID-19 di JemberTim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, polisi menduga ada mark up anggaran dari honor petugas lapangan pemakaman jenazah COVID-19 di Jember.

"Iya seputar itu, sementara masih soal tersebut, (pemotongan honor petugas pemakaman)," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor BPBD Jember, Terkait Kasus Honor Rp70 Juta

2. Honor fantastis empat pejabat

Polisi Sita Dokumen Honor Pemakaman COVID-19 di JemberIlustrasi uang rupiah (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut proses penyelidikan honor pemakaman COVID-19 yang diterima 4 pejabat masing-masing mendapat Rp70,5 juta, dengan total nilai Rp282 juta.

Empat pejabat yang menerima honor yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Sementara honor yang diterima dari petugas di lapangan sangat timpang, yakni berkisar Rp200 ribu paling rendang hingga Rp2 juta ke atas.

3. Butuh waktu mengungkap kasus ini

Polisi Sita Dokumen Honor Pemakaman COVID-19 di Jember(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Komang pun masih enggan memberi jawaban tegas terkait penyelidikan ini, apakah juga mengarah pada para pejabat yang menerima honor fantastis Rp70,5 juta. Pihaknya juga belum memberi sinyal proses penyelidikan apakah akan ditingkatkan ke proses penyidikan dan penetapan tersangka.

"Kemungkinan bisa ke sana. Tapi kami butuh waktu untuk analisa bukti-bukti dan keterangan yang kita dapatkan," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya